Kapolresta Malang Cek Limbah Dapur Gizi Polri, Ini Hasilnya
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 4 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. meninjau sistem pengelolaan limbah di SPPG Polri di Cemorokandang dan Tunjungsekar, Selasa (4/8/2026). (Foto: Polresta Malang Kota)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. memastikan pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek utama dalam kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal itu ditegaskan saat inspeksi di dua lokasi SPPG di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (4/8/2026).
Dalam inspeksi tersebut, Kapolresta meninjau kesiapan fasilitas secara menyeluruh, mulai dari ruang pengolahan makanan, penyimpanan bahan pangan, kelengkapan peralatan, sanitasi, hingga sistem pengelolaan limbah cair dan sisa produksi makanan.
Menurut Kombes Pol. Danang, keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya diukur dari kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar kesehatan, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
“Limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair harus dikelola sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, maupun potensi gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap SPPG wajib memenuhi seluruh standar operasional sebelum melayani masyarakat agar keberadaannya memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan SPPG Polri di wilayah Polresta Malang Kota benar-benar siap memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk memastikan pengelolaan limbah berjalan baik dan tidak berdampak terhadap warga sekitar,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang Ny. Hani Danang, para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, para Kapolsek jajaran, personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), serta kepala SPPG di masing-masing lokasi.
Selain memeriksa sarana dan prasarana, Kapolresta juga berdialog dengan pengelola untuk mengetahui kesiapan sumber daya manusia, sistem distribusi makanan bergizi, kebutuhan operasional, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Menurutnya, pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap pembangunan hingga kesiapan operasional sebagai bentuk komitmen Polresta Malang Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi.
Berdasarkan hasil inspeksi, kedua SPPG dinilai secara umum siap beroperasi. Namun, masih terdapat beberapa catatan teknis yang akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.
Kapolresta berharap SPPG Polri dapat menjadi fasilitas pelayanan pemenuhan gizi yang profesional, higienis, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar