DPRD Kota Malang Dukung BNN Perkuat Pencegahan Narkoba
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Faisol Wahyudi bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat audiensi membahas penguatan P4GN. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – DPRD Kota Malang mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Malang.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026). Ia menilai sinergi antara DPRD dan BNN perlu diperkuat, terutama dalam aspek pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Persoalan narkoba ini tanggung jawab bersama. Sinergi harus diperkuat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Amithya.
Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga hingga masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan setelah BNN Kota Malang melakukan audiensi dan silaturahmi dengan DPRD Kota Malang pada Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Faisol Wahyudi menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi kerawanan narkotika di Kota Malang serta program P4GN yang dijalankan BNN.
Salah satu agenda yang turut dibahas adalah progres Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Fasilitasi P4GN-PN yang kini memasuki tahap pembahasan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Amithya menyebut regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen mewujudkan Kota Malang Bersinar perlu diwujudkan melalui kebijakan dan langkah konkret.
“Jangan sampai komitmen itu berhenti pada slogan. Harus ada langkah nyata dan kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sinergi antara DPRD dan BNN Kota Malang selanjutnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan P4GN, khususnya melalui pencegahan, edukasi, serta dukungan terhadap kebijakan daerah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar