Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Wali Kota Malang Serahkan Remisi, 17 Napi Langsung Bebas

Wali Kota Malang Serahkan Remisi, 17 Napi Langsung Bebas

  • account_circle ADK
  • calendar_month Senin, 17 Agu 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Sebanyak 1.752 narapidana Lapas Kelas I Malang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Sengopati Lapas Kelas I Malang dan dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran pemasyarakatan.

Dari total penerima, sebanyak 1.726 narapidana mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan 27 narapidana menerima Remisi Umum II (RU II).

Sebanyak 17 penerima RU II langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana. Sementara 10 lainnya masih harus menjalani pidana subsidair.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku, kepatuhan, dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bukan semata-mata merupakan pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan penghargaan atas perubahan, kepatuhan, serta proses pembinaan yang telah dijalani,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, remisi harus menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan setelah warga binaan bebas. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai memiliki peran dalam membuka kesempatan bagi mantan warga binaan untuk bekerja, berkarya, dan hidup mandiri.

“Proses pembinaan tidak berhenti ketika mereka selesai menjalani masa pidana, tetapi juga harus dilanjutkan dengan memberikan ruang dan kesempatan untuk kembali berkarya, bekerja, dan hidup mandiri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada 2026 remisi umum diberikan kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Khusus Lapas Kelas I Malang, seluruh 1.752 narapidana yang diusulkan mendapatkan persetujuan remisi. Dari 17 narapidana yang langsung bebas, lima di antaranya merupakan warga Kota Malang.

Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar mengatakan remisi diberikan sebagai hak narapidana yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemberian remisi diarahkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” kata Christo.

Rincian penerima RU I terdiri atas 265 orang yang mendapat remisi satu bulan, 384 orang dua bulan, 500 orang tiga bulan, 285 orang empat bulan, 240 orang lima bulan, dan 61 orang enam bulan.

Sementara penerima RU II terdiri atas tujuh orang dengan remisi satu bulan, empat orang dua bulan, lima orang tiga bulan, satu orang empat bulan, tujuh orang lima bulan, dan tiga orang enam bulan.

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri atas 786 narapidana kasus pidana umum, 945 kasus narkotika dan bahan berbahaya, 19 kasus korupsi, serta dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebanyak 303 narapidana belum diusulkan menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan. Selain itu, terdapat 129 narapidana yang telah diusulkan mendapatkan amnesti dan masih menunggu keputusan.

Christo menegaskan, remisi merupakan bagian dari proses pembinaan untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Bongkar Bedak di Fasum Mayjen Sungkono, Tiga Kali Diperingatkan Tetap Membandel

    Satpol PP Bongkar Bedak di Fasum Mayjen Sungkono, Tiga Kali Diperingatkan Tetap Membandel

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Satpol PP Kota Malang kembali mengambil tindakan tegas terhadap pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Sebuah bedak semi permanen di kawasan Jalan Mayjen Sungkono dibongkar petugas, Selasa (29/9/2026). Pembongkaran dilakukan setelah pemilik bangunan sebelumnya mendapat peringatan secara bertahap hingga tiga kali. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP […]

  • Wahyu Hidayat Beberkan Perubahan TPP ASN Kota Malang 2027, Masa Kerja Dihapus

    Wahyu Hidayat Beberkan Perubahan TPP ASN Kota Malang 2027, Masa Kerja Dihapus

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membeberkan perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang untuk 2027. Dalam skema baru tersebut, masa kerja ASN tidak lagi menjadi faktor perhitungan TPP. Perubahan TPP ASN Kota Malang tersebut disampaikan Wahyu Hidayat usai menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027 dalam […]

  • APBD Kota Batu Kucurkan Rp1 Miliar untuk Gelora Ganesha Torongrejo

    APBD Kota Batu Kucurkan Rp1 Miliar untuk Gelora Ganesha Torongrejo

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Pemerintah Desa Torongrejo, Kota Batu, mendapat kucuran bantuan keuangan khusus sebesar Rp1 miliar dari APBD Kota Batu untuk pembenahan Lapangan Gelora Ganesha Torongrejo. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan plengsengan lapangan sepak bola dan pemasangan jaring. Sementara kebutuhan lain, seperti pembangunan pagar lapangan, belum masuk dalam alokasi anggaran tersebut. Kepala Desa Torongrejo, Takim, […]

  • Karhutla Ancam Kesehatan, Netty: Jangan Tunggu Warga Sakit

    Karhutla Ancam Kesehatan, Netty: Jangan Tunggu Warga Sakit

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap dan memburuknya kualitas udara. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak maupun berisiko mengalami karhutla. “Jangan hanya menghitung berapa hektare yang terbakar. Kita juga […]

  • Charger Powerbank Diduga Korsleting, Rumah di Pakisaji Terbakar, Kerugian Tembus Rp200 Juta

    Charger Powerbank Diduga Korsleting, Rumah di Pakisaji Terbakar, Kerugian Tembus Rp200 Juta

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Rumah tinggal di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, terbakar pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting charger powerbank tersebut mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 04.20 WIB. […]

  • Transfer Masih Kuasai APBD, PDI-P Desak Malang Perkuat PAD

    Transfer Masih Kuasai APBD, PDI-P Desak Malang Perkuat PAD

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti masih dominannya pendapatan transfer dalam postur Rancangan Perubahan APBD 2026. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan kemandirian fiskal Kota Malang belum sepenuhnya kuat. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (2/9). Ia memaparkan, total pendapatan daerah […]

expand_less