Pasar Gadang Dibangun Swadaya, Kini Bakal Jadi Aset Pemkot
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penataan dan relokasi pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Penataan kawasan Pasar Induk Gadang memasuki tahap penentuan. Pemerintah Kota Malang menargetkan pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Lingkar Gadang sudah berpindah ke lokasi relokasi paling lambat 15 September 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan relokasi bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan jembatan di kawasan Gadang.
“Pasar Induk Gadang itu solutif, supaya jalan bisa lancar kembali dan jembatan bisa berfungsi,” ujar Eko, Senin (7/9).
Menurutnya, lokasi relokasi dibangun secara swadaya oleh para pedagang. Setelah seluruh proses pembangunan dan penempatan selesai, bangunan tersebut direncanakan diserahkan kepada Pemkot Malang melalui mekanisme hibah.
Eko memastikan rencana tersebut telah dibicarakan dan dituangkan dalam kesepakatan atau MoU. Penyerahan aset itu nantinya diharapkan memudahkan pemerintah melakukan perbaikan, renovasi dan penataan apabila dibutuhkan.
Di sisi lain, Diskopindag membantah isu adanya pembengkakan jumlah pedagang di Pasar Induk Gadang. Hasil validasi justru menunjukkan jumlah pedagang aktif mengalami penurunan.
Dari data sebelumnya sebanyak 1.816 pedagang, hasil validasi sementara hanya sekitar 1.059 pedagang yang masih aktif berjualan.
Eko menjelaskan, pedagang yang tidak berjualan selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut dapat dicabut izin pemakaiannya sesuai aturan yang berlaku.
“Bukan pembengkakan, malah berkurang banyak. Kita prioritaskan yang benar-benar aktif,” tegasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar