Harga Solar dan Pajak Bebani Industri Sulsel, Novita Hardini Minta Solusi
- account_circle RFR
- calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini saat kunjungan reses di Makassar, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pelaku industri di Sulawesi Selatan menghadapi tekanan biaya operasional akibat persoalan pasokan solar, tingginya harga bahan bakar, dan kewajiban pajak. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pelaku usaha, terutama ketika kenaikan biaya produksi tidak mudah diteruskan ke harga jual di tengah keterbatasan daya beli masyarakat.
Persoalan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini dalam kunjungan kerja reses Komisi VII bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan kementerian mitra di Makassar, Jumat (9/10/2026).
“Pelaku industri hari ini itu sudah dicekik dari semua sisi, dari pajak, dari pendapatan, cari duit itu katanya sekarang susah sekali,” ujar Novita.
Menurut Novita, keterbatasan pasokan dan tingginya harga solar tidak hanya berdampak pada perusahaan logistik, tetapi juga pabrik dan pelaku usaha yang bergantung pada kelancaran rantai pasok industri manufaktur.
Kondisi tersebut meningkatkan biaya distribusi dan operasional. Sementara itu, pelaku usaha menghadapi keterbatasan untuk menaikkan harga produk karena harus mempertimbangkan kemampuan konsumen.
“Keterbatasan solar ini menjadi hambatan besar bagi pelaku industri karena mahalnya harga solar tentunya makin mencekik, tidak hanya pelaku industri yang melakukan jasa logistik saja tapi juga mereka yang berkaitan dengan pabrik pasok,” kata Novita.
Ia menambahkan, kenaikan biaya produksi tidak bisa begitu saja dibebankan kepada konsumen. Daya beli masyarakat menjadi salah satu pertimbangan bagi pelaku usaha dalam menentukan harga jual.
“(Mereka) tidak bisa menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat kita tidak bisa dipaksa,” tegasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menekankan perlunya kebijakan tertulis yang jelas dari pemerintah pusat untuk menangani persoalan yang dihadapi pelaku industri.
Menurut Andi, koordinasi yang telah berulang kali dilakukan perlu disertai standar kebijakan yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kami mohon semuanya ada penguatan. Sudah banyak rapat koordinasi yang kita lakukan, kenapa tidak terjadi? Karena kita tidak mendapat platform standar yang baik,” kata Andi.
Komisi VII DPR RI menyatakan akan membawa aspirasi dan temuan tersebut ke dalam agenda legislasi, pengawasan, serta penganggaran APBN.
Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan pasokan solar dan beban operasional yang dihadapi pelaku industri di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas usaha dan daya saing industri.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar