PKS Malang Gandeng PCNU, Desak Pengendalian Izin Miras dan Penguatan Ketahanan Sosial
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang saat bersilaturahmi dengan PCNU Kota Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Persoalan peredaran minuman beralkohol dan berbagai dinamika sosial di Kota Malang menjadi perhatian Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Saat bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, PKS mendorong penguatan sinergi dengan ulama untuk merespons persoalan keumatan sekaligus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kunjungan yang melibatkan Fraksi PKS DPRD Kota Malang bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dengan kalangan ulama sekaligus menyampaikan sejumlah isu yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah, terutama pengendalian perizinan tempat penjualan minuman beralkohol dan penguatan ketahanan sosial.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan dukungan serta nasihat para ulama menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Ia berharap komunikasi dengan PCNU dapat memperkuat langkah politik yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mengambil kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang,” ujar Bayu, Sabtu (17/10/2026).
Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah usulan moratorium penerbitan izin baru tempat penjualan minuman beralkohol. PKS menilai kebijakan perizinan perlu dicermati dengan mempertimbangkan dampak sosial, ketertiban umum, serta perlindungan generasi muda.
Menurut pandangan PKS, evaluasi terhadap tempat usaha yang telah mengantongi izin juga diperlukan. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan ekonomi, tetapi turut memperhitungkan kondisi sosial masyarakat serta potensi persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.
Selain itu, PKS menyoroti berbagai persoalan sosial, termasuk fenomena LGBT, yang menurut mereka perlu disikapi secara bijak dan edukatif. Pendekatan yang dikedepankan mencakup penguatan keluarga, pendidikan, pendampingan sosial, dan pembinaan masyarakat dengan tetap menghormati martabat setiap manusia.
Persoalan sosial, menurut PKS, tidak cukup diselesaikan melalui perdebatan atau pendekatan yang bersifat menghakimi. Keterlibatan keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang aman, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan sosial.
Bayu menegaskan, pembangunan Kota Malang tidak semestinya hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Ketahanan keluarga, nilai moral, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat juga harus mendapat perhatian dalam arah kebijakan daerah.
Karena itu, sinergi dengan kalangan ulama diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas. Masukan para kiai menjadi salah satu pertimbangan dalam memahami kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar