Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Baleg DPR Rampungkan 15 RUU Kabupaten-Kota di Kalimantan, Siap Dibawa ke Paripurna

Baleg DPR Rampungkan 15 RUU Kabupaten-Kota di Kalimantan, Siap Dibawa ke Paripurna

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merampungkan proses harmonisasi terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Persetujuan yang diberikan dalam Rapat Pleno Baleg pada Senin (15/6/2026) menjadi langkah penting sebelum seluruh RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut disepakati seluruh fraksi setelah Panitia Kerja (Panja) Baleg menyelesaikan rangkaian pembahasan yang berlangsung sejak awal Juni 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan seluruh tahapan harmonisasi telah dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Setelah kita mendengarkan pandangan mini fraksi tersebut, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil harmonisasi 15 RUU tentang Kabupaten-Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Selatan dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Bob dalam rapat pleno.

Seluruh peserta rapat menyetujui hasil harmonisasi tersebut, yang sekaligus menandai berakhirnya pembahasan di tingkat Baleg.

Bob menjelaskan, Baleg telah menerima penjelasan pengusul pada 4 Juni 2026 dan menyelesaikan pembahasan Panja pada 9 Juni 2026. Dari total 15 RUU yang dibahas, tujuh berasal dari kabupaten dan kota di Kalimantan Barat, lima dari Kalimantan Tengah, serta tiga dari Kalimantan Selatan.

Meski harmonisasi berjalan relatif cepat, rincian substansi perubahan dalam masing-masing RUU belum diungkap secara detail kepada publik. Revisi undang-undang daerah dinilai memiliki dampak strategis karena dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan, kewenangan daerah, hingga arah pembangunan wilayah.

Usai memperoleh persetujuan pleno, Baleg melanjutkan agenda dengan penandatanganan draf harmonisasi sebagai bagian dari prosedur formal pengambilan keputusan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan hasil harmonisasi akan segera ditindaklanjuti ke Rapat Paripurna DPR RI.

“Selanjutnya Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti hasil harmonisasi dari Baleg DPR RI ke Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI,” kata Dede.

Ia menambahkan, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan mini fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah pada tahap berikutnya.

Pembahasan lanjutan nantinya akan menjadi tahap krusial untuk memastikan revisi regulasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan penguatan otonomi daerah. Hal ini dinilai penting mengingat Kalimantan kini menjadi kawasan strategis nasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

DPR dan pemerintah diharapkan mampu memastikan perubahan regulasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan adaptif terhadap tantangan pembangunan di masa depan.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor Masih Menyala, Mahasiswi Didorong Jatuh Lalu Kendaraan Dibawa Kabur, Polisi Beberkan Kronologi

    Motor Masih Menyala, Mahasiswi Didorong Jatuh Lalu Kendaraan Dibawa Kabur, Polisi Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Aksi perampasan sepeda motor menimpa seorang mahasiswi di kawasan Jalan Terusan Dieng, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Korban didorong hingga terjatuh, sementara sepeda motornya yang masih menyala langsung dibawa kabur pelaku. Peristiwa tersebut terjadi Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diketahui bernama Shandy Irdina Rahmi (22). Kasihumas Polresta Malang […]

  • Dugaan Bullying di SMPN 1 Blora, Siswa Disebut Alami Luka

    Dugaan Bullying di SMPN 1 Blora, Siswa Disebut Alami Luka

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle FRS
    • 0Komentar

    BLORA, Memodaily.id – Dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Blora menjadi perhatian setelah korban disebut mengalami luka pada bibir dan memar di wajah akibat dugaan pemukulan serta penendangan oleh sejumlah teman sekolah. Kasus tersebut kini mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Dinas telah mendatangi sekolah dan meminta pihak terkait menelusuri kronologi kejadian serta […]

  • Mulai 5 Oktober, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

    Mulai 5 Oktober, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nama untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 32 Kantor Imigrasi berganti nomenklatur atau nama mulai 5 Oktober 2026. Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyesuaikan organisasi dengan karakteristik, cakupan wilayah kerja, beban tugas, serta kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di masing-masing daerah. […]

  • Merah Putih 81 Meter Diarak 8 Km di Bumiayu

    Merah Putih 81 Meter Diarak 8 Km di Bumiayu

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter dikirab sejauh kurang lebih 8 kilometer di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (17/8/2026). Kirab tersebut digelar untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 69 anggota Linmas bersama tiga pilar kelurahan, perangkat RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kelompok kesenian turut ambil […]

  • Rakor Kemenimipas 2026 Hasilkan 33 SOP, Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Diperkuat

    Rakor Kemenimipas 2026 Hasilkan 33 SOP, Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Diperkuat

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 menghasilkan sejumlah instrumen untuk memperkuat tata kelola dan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian serta pemasyarakatan. Rakor yang berlangsung sejak 20 September 2026 tersebut ditutup Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: […]

  • Jalan Sehat HUT RI ke-81, Pemkot Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

    Jalan Sehat HUT RI ke-81, Pemkot Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Batu tak sekadar diisi dengan kegiatan olahraga. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga menggelar aksi sosial untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan bertajuk “Senam Bersama dan Gerak Jalan Sehat 2026” tersebut berlangsung di kawasan Balai Kota Among Tani, Jumat […]

expand_less