Gus Hilmy Dukung Penghapusan Otomatis Naik Kelas, Asesmen Harus Adil
- account_circle RFR
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad mendukung rencana penghapusan sistem otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028 dengan penekanan pada penilaian kompetensi siswa yang adil. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Anggota DPD RI Hilmy Muhammad mendukung rencana penghapusan sistem otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028. Ia menegaskan, penerapan kebijakan tersebut harus disertai sistem penilaian yang objektif, transparan, dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki kemampuan belajar.
Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai, kenaikan kelas perlu didasarkan pada penguasaan materi dan pencapaian kompetensi siswa, bukan sekadar formalitas administratif.
“Saya secara tegas mendukung rencana kebijakan Pak Abdul Mu’ti, Mendikdasmen. Kebijakan ini justru adalah bagian dari upaya mendasar untuk menaikkan mutu pendidikan kita,” ujar Gus Hilmy dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Meski mendukung rencana tersebut, Gus Hilmy mengingatkan bahwa siswa yang belum memenuhi standar kompetensi tidak boleh hanya dinyatakan tidak naik kelas tanpa mendapatkan pendampingan belajar yang memadai.
Menurutnya, pemerintah dan sekolah perlu menyiapkan mekanisme asesmen yang jelas, program remedial, serta bimbingan intensif. Langkah tersebut diperlukan agar siswa memiliki kesempatan memperbaiki pemahaman materi sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.
“Kritisi dan catatan dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di parlemen, adalah pengingat penting bahwa transisi kebijakan ini harus dikawal dengan sistem asesmen yang adil, objektif, dan transparan,” katanya.
Gus Hilmy juga menyoroti kesiapan guru dan sekolah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Ia menilai, penerapan sistem baru membutuhkan standar penilaian yang terukur serta instrumen asesmen yang dapat digunakan secara konsisten.
Pemerintah pusat dan dinas pendidikan daerah, lanjutnya, perlu memastikan ketersediaan dukungan bagi tenaga pendidik. Pendekatan psikologis juga perlu diperhatikan agar siswa yang mengalami ketertinggalan belajar tidak mendapat stigma negatif.
Selain itu, penguatan peran guru dalam mengukur pencapaian kompetensi harus diimbangi dengan kejelasan standar evaluasi. Sekolah juga perlu memperoleh dukungan yang cukup agar pelaksanaan kebijakan tidak menambah beban peserta didik.
Gus Hilmy menegaskan, tujuan pendidikan bukan sekadar memastikan siswa berpindah dari satu tingkat kelas ke tingkat berikutnya, melainkan membangun kemampuan akademik yang menjadi dasar bagi pembelajaran selanjutnya.
“Pendidikan adalah ikhtiar memanusiakan manusia dan menyiapkan bekal masa depan yang kokoh. Memaksakan anak naik kelas saat fondasi akademisnya rapuh sama saja dengan menumpuk masalah di masa depan mereka,” ujar Gus Hilmy.
Rencana penghapusan sistem otomatis naik kelas tersebut menjadi perhatian dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaannya, kejelasan standar kompetensi, kesiapan guru, serta pendampingan bagi siswa menjadi aspek penting agar penilaian tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga mendukung proses belajar.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar