Breaking News
Jumat, 16 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Harga Ayam di Peternak Rp21 Ribu, Mentan Amran Telusuri Penyebabnya

Harga Ayam di Peternak Rp21 Ribu, Mentan Amran Telusuri Penyebabnya

  • account_circle RFR
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUNUNGKIDUL, Memodaily.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperkuat pengawasan tata niaga ayam dan telur setelah menemukan kesenjangan harga antara tingkat peternak dan konsumen. Pemerintah akan memeriksa rantai pasok bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menelusuri penyebab perbedaan harga dan mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan peternak maupun masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan Amran saat meninjau breeding farm PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengevaluasi kondisi industri perunggasan, mulai dari pembibitan hingga distribusi produk ke konsumen.

Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Namun, harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.

“Di peternak itu (harga ayam) Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp45.000 per kilogram. Telur juga demikian. Artinya, ada persoalan dalam rantai pasok yang harus kita cek dari hulu ke hilir,” kata Amran.

Menurut dia, perbedaan harga tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui faktor yang memengaruhi pembentukan harga di sepanjang rantai distribusi. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan bersama Satgas Pangan guna mengidentifikasi penyebab kesenjangan sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan distribusi, Kementerian Pertanian mendorong langkah untuk membantu peternak dari sisi penyerapan hasil produksi dan biaya usaha. Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diminta menyerap telur dari peternak dengan mengacu pada harga Rp26.500 per kilogram.

Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, penyediaan pakan melalui ID FOOD turut didorong untuk membantu peternak memperoleh bahan baku dengan harga lebih terjangkau.

Amran menegaskan, perlindungan terhadap peternak perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Ayam dan telur merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi, sehingga stabilitas pasokan dan harga berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Dalam kunjungan tersebut, Amran juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis perunggasan selama puluhan tahun dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal agar peternak terlindungi, usaha tetap berjalan, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Kementerian Pertanian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawal kebijakan tata niaga, meningkatkan efisiensi distribusi, serta menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan keberlanjutan usaha peternakan sekaligus menjaga agar masyarakat dapat memperoleh ayam dan telur dengan harga yang wajar.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

    Bendahara RW Jodipan Ditahan, Kas Warga Rp126,7 Juta Jadi Barang Bukti

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pengelolaan kas RW 06 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berujung perkara pidana. Bendahara RW berinisial CBH (59) ditahan Polresta Malang Kota setelah diduga menggunakan uang kas lingkungan sebesar Rp126.784.400 tanpa persetujuan pengurus. Kasus tersebut terungkap setelah para ketua RT di RW 06 mempertanyakan kondisi keuangan lingkungan pada April 2026. Padahal, iuran […]

  • Tak Gubris Tiga Kali Peringatan, Warung Pangku di RTH Gor Ken Arok Dibongkar

    Tak Gubris Tiga Kali Peringatan, Warung Pangku di RTH Gor Ken Arok Dibongkar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Batas waktu sudah berakhir. Setelah berulang kali diberi kesempatan untuk membongkar secara mandiri, belasan warung kopi pangku yang berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sisi selatan Gor Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, akhirnya dibongkar paksa, Senin (7/9/2026). Penertiban dilakukan setelah Pemerintah Kota Malang menyatakan seluruh tahapan pemberitahuan dan peringatan telah […]

  • Bea Cukai Malang Sita 276.556 Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Malang Sita 276.556 Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Bea Cukai Malang mengamankan 276.556 batang rokok ilegal dalam tiga operasi penindakan yang digelar pada 2 dan 4 Agustus 2026. Rokok tanpa pita cukai tersebut ditemukan di jalur ekspedisi, angkutan bus hingga sejumlah toko di Kota Malang. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Johan Pandore, menyampaikan […]

  • DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Buruh dan Kepastian Dunia Usaha

    DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Buruh dan Kepastian Dunia Usaha

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan kepastian bagi dunia usaha. Menurutnya, regulasi baru tidak boleh hanya berpihak pada satu sisi, tetapi harus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan iklim investasi yang kondusif. Pernyataan tersebut disampaikan Ledia saat […]

  • BPK Temukan Selisih Pajak Hotel Rp1,03 M di Kota Batu

    BPK Temukan Selisih Pajak Hotel Rp1,03 M di Kota Batu

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    BATU, Memodaily.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan perbedaan antara pajak terutang yang dilaporkan sejumlah wajib pajak dan hasil pemeriksaan dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan di Kota Batu. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu Tahun 2024 […]

  • DPRD Jember Putuskan Pinjaman Rp786 Miliar Besok

    DPRD Jember Putuskan Pinjaman Rp786 Miliar Besok

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – DPRD Jember akan menentukan sikap atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengajukan pinjaman Rp786 miliar kepada pemerintah pusat pada Kamis (13/8/2026). Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Rabu (12/8/2026). Ketua DPRD Jember Ahmad […]

expand_less