Harga Ayam di Peternak Rp21 Ribu, Mentan Amran Telusuri Penyebabnya
- account_circle RFR
- calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat meninjau breeding farm PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GUNUNGKIDUL, Memodaily.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperkuat pengawasan tata niaga ayam dan telur setelah menemukan kesenjangan harga antara tingkat peternak dan konsumen. Pemerintah akan memeriksa rantai pasok bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menelusuri penyebab perbedaan harga dan mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan peternak maupun masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan Amran saat meninjau breeding farm PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengevaluasi kondisi industri perunggasan, mulai dari pembibitan hingga distribusi produk ke konsumen.
Amran menyebut harga ayam di tingkat peternak berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram. Namun, harga di tingkat konsumen dapat mencapai Rp45.000 per kilogram.
“Di peternak itu (harga ayam) Rp20.000–Rp21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp45.000 per kilogram. Telur juga demikian. Artinya, ada persoalan dalam rantai pasok yang harus kita cek dari hulu ke hilir,” kata Amran.
Menurut dia, perbedaan harga tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui faktor yang memengaruhi pembentukan harga di sepanjang rantai distribusi. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan bersama Satgas Pangan guna mengidentifikasi penyebab kesenjangan sekaligus menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat.
“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan distribusi, Kementerian Pertanian mendorong langkah untuk membantu peternak dari sisi penyerapan hasil produksi dan biaya usaha. Salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diminta menyerap telur dari peternak dengan mengacu pada harga Rp26.500 per kilogram.
Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Selain itu, penyediaan pakan melalui ID FOOD turut didorong untuk membantu peternak memperoleh bahan baku dengan harga lebih terjangkau.
Amran menegaskan, perlindungan terhadap peternak perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Ayam dan telur merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi, sehingga stabilitas pasokan dan harga berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dalam kunjungan tersebut, Amran juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis perunggasan selama puluhan tahun dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal agar peternak terlindungi, usaha tetap berjalan, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Kementerian Pertanian menyatakan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawal kebijakan tata niaga, meningkatkan efisiensi distribusi, serta menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan keberlanjutan usaha peternakan sekaligus menjaga agar masyarakat dapat memperoleh ayam dan telur dengan harga yang wajar.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar