Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » BPK Temukan Selisih Pajak Hotel Rp1,03 M di Kota Batu

BPK Temukan Selisih Pajak Hotel Rp1,03 M di Kota Batu

  • account_circle PRI
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATU, Memodaily.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan perbedaan antara pajak terutang yang dilaporkan sejumlah wajib pajak dan hasil pemeriksaan dalam pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan di Kota Batu.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batu Tahun 2024 (Audited).

Tak tanggung-tanggung, dalam LHP tersebut, BPK mencatat tiga wajib pajak pada kategori PBJT Jasa Perhotelan memiliki perbedaan nilai pajak terutang dengan total Rp1.030.088.199.

Wajib pajak berkode PT ROGH tercatat paling besar nilainya. Yakni melaporkan pajak terutang sebesar Rp1.438.828.078. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, nilai tersebut menjadi Rp2.419.949.727. Terdapat perbedaan sebesar Rp981.121.649.

Selanjutnya, CV WN (Hotel DW) melaporkan pajak terutang sebesar Rp28.256.365. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, nilainya mencapai Rp65.501.016, sehingga terdapat perbedaan sebesar Rp37.244.651.

Adapun wajib pajak berkode BGHS melaporkan pajak terutang sebesar Rp8.341.381. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan nilai Rp20.063.280, dengan perbedaan sebesar Rp11.721.899.

Selain itu, BPK mencatat adanya kekurangan penerimaan dari PBJT Jasa Perhotelan, Makanan dan/atau Minuman, serta Kesenian dan Hiburan dengan nilai minimal Rp1.772.106.781.

Dalam LHP tersebut disebutkan, Pemerintah Kota Batu sebelumnya telah menerbitkan 10 SKPDKB atas kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp1.775.302.195 pada 9 April 2025.

Setelah terdapat penyetoran sebesar Rp3.195.414 pada 28 April 2025, nilai kekurangan penerimaan yang tercatat menjadi Rp1.772.106.781.

Pengawasan Omzet

BPK juga mencatat sejumlah hal terkait mekanisme pengawasan terhadap wajib pajak yang menggunakan sistem self assessment.

Dalam pemeriksaan, BPK memperoleh keterangan bahwa wajib pajak memasukkan omzet dan rekapitulasi omzet bulanan. Namun, laporan penjualan harian atau pembukuan kasir asli tidak dilampirkan saat pelaporan dan baru diminta ketika dilakukan pemeriksaan pajak.

Dalam LHP, BPK menyebut kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan belum dilakukannya tindakan lebih lanjut oleh Bapenda terhadap wajib pajak yang menyampaikan laporan penjualan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BPK juga mencatat Bapenda belum maksimal dalam menerbitkan surat imbauan dan teguran, belum mengenakan sanksi administrasi terhadap wajib pajak yang tidak atau terlambat melaporkan SPTPD, serta belum melakukan verifikasi omzet secara optimal.

Bapenda Tak Beri Jawaban Substantif

Terkait temuan tersebut, redaksi Memodaily.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bapenda Kota Batu.

Redaksi mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Bapenda Kota Batu pada 7 September 2026. Surat bernomor 002/RED/MD.ID/IX/2026 tersebut diterima Bapenda pada 8 September 2026.

Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan Bapenda mengenai temuan BPK terkait perbedaan nilai pajak pada wajib pajak jasa perhotelan, kekurangan penerimaan, mekanisme pengawasan wajib pajak, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Setelah surat diterima, redaksi juga melakukan tindak lanjut melalui WhatsApp kepada Kepala Bapenda Kota Batu untuk menanyakan perkembangan jawaban atas surat konfirmasi tersebut.

Saat itu, Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyampaikan akan mengecek terlebih dahulu.

Media ini kembali melakukan konfirmasi pada 15 September 2026 untuk menanyakan perkembangan jawaban atas surat tersebut.

“Belum Mas, masih di bidang,” jawab Kepala Bapenda melalui WhatsApp pada 15 September 2026.

Tak berhenti di situ, pada 18 September, redaksi kembali melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Bapenda Kota Batu. Namun, hingga berita ini disusun pada Rabu, 24 September 2026, Bapenda Kota Batu belum memberikan jawaban substantif kepada redaksi Memodaily.id terkait temuan BPK tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Bapenda Kota Batu untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait temuan tersebut sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

  • Penulis: PRI
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Gabah Jombang Tembus Rp7.800/Kg, Masih Jauh di Atas HPP

    Harga Gabah Jombang Tembus Rp7.800/Kg, Masih Jauh di Atas HPP

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Kabupaten Jombang masih bertahan tinggi pada musim panen kemarau 2026. Saat ini, harga gabah berada di kisaran Rp7.500 hingga Rp7.800 per kilogram, melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Hari, petani asal Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, mengatakan seluruh […]

  • Liburan ke Tambakrejo, Surga Pantai Eksotis di Malang Selatan

    Liburan ke Tambakrejo, Surga Pantai Eksotis di Malang Selatan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Desa Wisata Tambakrejo di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menawarkan beragam destinasi wisata alam yang menjadi daya tarik wisatawan. Berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, desa ini memiliki deretan pantai eksotis hingga wisata paralayang yang menyuguhkan panorama dari ketinggian. Sejumlah pantai yang berada di kawasan Desa Wisata Tambakrejo antara lain Pantai Tamban, Pantai […]

  • Pasar Besar Malang Tak Kunjung Dibedah, Hippama Sentil Pemkot: Jangan Jadikan Rapat sebagai Solusi

    Pasar Besar Malang Tak Kunjung Dibedah, Hippama Sentil Pemkot: Jangan Jadikan Rapat sebagai Solusi

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kondisi Pasar Besar Kota Malang kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan pedagang terkait kebocoran, penerangan hingga persoalan korsleting, perbaikan fisik pasar dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Malang (Hippama), Agus Priambodo, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menangani kondisi pasar yang menurutnya sudah cukup lama membutuhkan pembenahan. Saat […]

  • Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    Dugaan Pelecehan di Pisangcandi, CCTV Jadi Petunjuk Polisi Kejar Pelaku

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial MR di kawasan Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tengah ditangani kepolisian. Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya melalui Call Center 110 pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa yang dilaporkan terjadi beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB. […]

  • Semburan Lumpur Kesongo Blora Terjadi Lima Kali, Warga Diminta Menjauh

    Semburan Lumpur Kesongo Blora Terjadi Lima Kali, Warga Diminta Menjauh

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle KFY
    • 0Komentar

    BLORA, Memodaily.id – Aktivitas semburan lumpur kembali terjadi di kawasan Objek Wisata Geologi Oro-oro Kesongo, Dukuh Sucen, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (7/8/2026). Hingga pukul 11.24 WIB, fenomena alam yang dikenal warga sebagai “kurdo” tercatat terjadi sebanyak lima kali dengan intensitas sedang. Kapolsek Jati AKP Suyadi mengatakan, berdasarkan laporan warga, semburan pertama terjadi […]

  • Pemkot Malang Gaspol Dorong UMKM, 11 Produk Lokal Mejeng di Inacraft 2026

    Pemkot Malang Gaspol Dorong UMKM, 11 Produk Lokal Mejeng di Inacraft 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menembus pasar yang lebih luas. Salah satunya dengan membawa 11 UMKM unggulan Kota Malang ke ajang Inacraft Oktober 2026 yang berlangsung pada 7-11 Oktober di Jakarta International Convention Center (JICC). Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko […]

expand_less