ASN Kerja Dekat Keluarga? DPR Beri Syarat Tegas
- account_circle RFR
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung uji coba ASN bekerja lebih dekat dengan keluarga dengan syarat kualitas pelayanan publik tetap terjaga. (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN) menguji coba kebijakan yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya mendapat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan pemerataan penempatan ASN maupun kualitas pelayanan publik.
Netty menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Menurutnya, selama ini banyak aparatur yang harus hidup terpisah dari keluarga akibat penempatan tugas, sehingga menghadapi beban ekonomi dan tekanan psikologis.
“ASN adalah aset utama negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga patut diapresiasi selama tetap menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan publik,” ujar Netty dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, kebijakan itu juga berpotensi membantu mengurangi persoalan kesehatan mental yang dialami ASN akibat long distance marriage (LDM). Kondisi psikologis yang lebih baik, kata dia, dapat berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja, termasuk bagi tenaga kesehatan yang bertugas jauh dari keluarga.
“Semoga kebijakan ini mampu meminimalisasi persoalan kesehatan mental akibat long distance marriage. ASN yang lebih tenang, bahagia, dan memiliki dukungan keluarga yang kuat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” katanya.
Meski mendukung, Netty menegaskan pelaksanaan kebijakan harus tetap mengacu pada sistem merit, kebutuhan organisasi, serta pemerataan distribusi ASN di seluruh wilayah. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak memperburuk kekurangan aparatur di daerah tertentu.
“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan ketimpangan distribusi ASN di daerah tertentu. Prinsip meritokrasi, kebutuhan organisasi, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegas politikus PKS tersebut.
Selain itu, Netty meminta BKN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan uji coba, meliputi produktivitas ASN, efektivitas organisasi, kualitas pelayanan publik, hingga efisiensi anggaran. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan layak diterapkan secara lebih luas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar