DPRD Kota Malang Soroti Trayek Angkot, Integrasi dengan Trans Jatim Dinilai Mendesak
- account_circle ADK
- calendar_month Sabtu, 15 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin (tengah) saat menyampaikan paparannya/Dok.DPRD
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id– Kemacetan yang masih menjadi persoalan di Kota Malang membuat DPRD Kota Malang mendorong pembenahan sistem transportasi umum secara lebih menyeluruh. Komisi C DPRD Kota Malang menilai keberadaan Trans Jatim perlu ditopang angkutan kota (angkot) yang mampu menjangkau kawasan-kawasan yang belum terlayani koridor utama.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pola transportasi yang berjalan secara terpisah akan membuat layanan angkutan umum sulit menjadi pilihan utama masyarakat. Menurutnya, keterhubungan antara satu moda dengan moda lainnya menjadi bagian penting dalam membangun sistem transportasi yang efektif.
Anas menyebut angkot dapat diarahkan sebagai transportasi pengumpan yang membawa penumpang dari lingkungan tempat tinggal, kawasan pendidikan, maupun pusat aktivitas masyarakat menuju halte atau titik pemberhentian Trans Jatim.
“Jadi masyarakat tidak harus mencari akses sendiri ke koridor utama. Dari kawasan tempat mereka beraktivitas bisa menggunakan angkot terlebih dahulu, kemudian meneruskan perjalanan dengan Trans Jatim,” terangnya Jumat (14/8/2026).
DPRD Kota Malang juga menilai pola trayek angkot perlu dikaji ulang. Perkembangan kawasan permukiman dan pusat kegiatan baru membuat kebutuhan perjalanan masyarakat mengalami perubahan. Sementara itu, sebagian trayek yang ada masih terkonsentrasi pada jalur tertentu di kawasan perkotaan.
Penataan trayek tersebut dinilai penting agar layanan angkot tidak hanya berputar di kawasan yang sudah ramai, tetapi juga mampu menjangkau permukiman yang berkembang di wilayah lain Kota Malang.
Selain persoalan rute, Komisi C menyoroti mutu pelayanan angkutan umum. Kondisi kendaraan, kebersihan, kenyamanan penumpang, ketepatan waktu serta pelayanan pengemudi menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapatkan perhatian apabila angkutan umum ingin kembali menarik minat masyarakat.
Menurut Anas, pembenahan kualitas armada menjadi salah satu faktor yang tidak bisa dipisahkan dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Sebab, masyarakat akan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan sebelum meninggalkan kendaraan yang selama ini mereka gunakan.
“Kalau angkutan umum kondisinya bagus dan memberikan rasa aman selama perjalanan, masyarakat tentu punya alasan untuk mempertimbangkan kembali menggunakan angkutan umum,” sambungnya.
Komisi C DPRD Kota Malang juga menaruh perhatian pada kondisi armada angkot yang sebagian sudah berusia cukup tua. Peremajaan kendaraan dinilai perlu masuk dalam pembahasan bersama agar layanan angkot mampu bersaing dengan kendaraan pribadi dari sisi kenyamanan.
Persoalan transportasi pelajar turut menjadi perhatian DPRD. Komisi C mendorong agar subsidi angkutan pelajar tahun 2026 segera direalisasikan. Selain membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan transportasi anak, program tersebut dinilai dapat memperkenalkan budaya menggunakan angkutan umum sejak bangku sekolah.
Dari sisi pengemudi, bertambahnya penumpang melalui layanan pelajar juga diharapkan dapat menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih stabil bagi angkutan kota.
Namun, Anas menilai seluruh rencana tersebut membutuhkan pembahasan lintas pihak. Pemkot Malang tidak bisa berjalan sendiri karena layanan Trans Jatim berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sementara operasional angkot melibatkan pengusaha dan organisasi angkutan.
“Yang kami inginkan adalah semua pihak duduk bersama untuk mencari pola yang paling tepat. Trans Jatim dan angkot jangan diposisikan sebagai pesaing, tetapi dibuat menjadi satu rangkaian perjalanan yang bisa saling mengisi,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MA


Saat ini belum ada komentar