Empat Organisasi Pers Malang Raya Desak Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Lintas organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026), menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis. (Memodaily.id/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Empat organisasi profesi pers di Malang Raya menggelar aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.
Aksi diikuti oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang. Para peserta membawa poster dan spanduk berisi penolakan terhadap penyebutan tersebut, sekaligus mendesak Presiden mencabut ucapannya.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan tema “Kami Bukan Londo Ireng” dipilih sebagai respons atas pernyataan Presiden yang dinilai memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan. Menurutnya, istilah tersebut memiliki konotasi historis yang identik dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat pada masa kolonial.
Dalam orasinya, Benni juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia mencatat banyak tokoh pers yang berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan, di antaranya WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyatakan pernyataan tersebut dinilai melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujar Hilda.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi damai itu bertujuan meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara moral atas pernyataannya.
“Aksi ini menuntut Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers karena mencoreng marwah profesi jurnalis,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua PFI Malang, Darmono. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia menegaskan kebebasan pers menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan penyampaian orasi dari masing-masing perwakilan organisasi. Massa kemudian menutup kegiatan dengan menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar