Jangan Tunggu Sekolah Jadi Korban, DPRD Kota Malang Desak SPAB Tak Sekadar Simulasi
- account_circle ADK
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mendorong penguatan penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di sekolah-sekolah Kota Malang. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah Kota Malang dinilai tak boleh berhenti pada seremoni simulasi evakuasi. DPRD Kota Malang meminta program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) benar-benar menjadi sistem perlindungan yang berjalan di setiap satuan pendidikan.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, Rabu (2/9).
Menurut Ginanjar, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan peserta didik ketika terjadi bencana. Karena itu, SPAB harus diterapkan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga kemampuan warga sekolah menghadapi kondisi darurat.
“SPAB pada prinsipnya bukan sekadar kegiatan simulasi evakuasi, tetapi sistem pengelolaan satuan pendidikan yang mampu mencegah, mengurangi risiko, merespons dan pulih dari bencana dengan tetap menjamin keselamatan serta keberlanjutan pendidikan,” tegas Ginanjar.
Ia menyebut penerapan SPAB menjadi semakin penting bagi Kota Malang. Dalam dokumen perencanaan daerah, terdapat target 63 lokasi penerapan SPAB.
Namun, Ginanjar mengingatkan, capaian tersebut jangan hanya diterjemahkan sebagai jumlah sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi atau mengikuti simulasi.
“Yang terpenting bukan hanya berapa sekolah yang sudah mengikuti sosialisasi atau simulasi, tetapi sejauh mana sekolah benar-benar memiliki sistem kesiapsiagaan ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga komponen utama yang tidak boleh dipisahkan dalam penerapan SPAB. Pertama, memastikan fasilitas pendidikan aman. Kedua, membangun manajemen bencana yang jelas di lingkungan sekolah. Ketiga, memberikan pendidikan pengurangan risiko bencana kepada guru maupun peserta didik.
Ketiga unsur tersebut harus berjalan bersamaan. Sekolah membutuhkan bangunan dan fasilitas yang aman, prosedur evakuasi serta penanganan keadaan darurat yang jelas, sekaligus sumber daya manusia yang memahami apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
Ginanjar pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menggunakan pendekatan reaktif dalam penanganan risiko bencana di sekolah.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi bencana. Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak dan seluruh warga sekolah,” katanya.
Karena itu, Komisi D mendorong Pemkot Malang memastikan penerapan SPAB dilakukan secara berkelanjutan. Setiap sekolah perlu dievaluasi secara berkala untuk mengukur kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.
Bagi Ginanjar, keselamatan peserta didik harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Sebab, ketika bencana terjadi, sekolah tidak hanya dituntut mampu menyelamatkan siswa dan tenaga pendidik, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memulihkan kegiatan belajar mengajar dalam waktu secepat mungkin.
“Jangan sampai SPAB hanya bagus di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah kesiapan nyata ketika bencana benar-benar terjadi,” pungkasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar