DPD RI Kawal Sensus Ekonomi 2026 di Bali, BPS Pastikan Pendataan Tepat Waktu
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komite IV DPD RI bersama BPS Provinsi Bali saat membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna memastikan pendataan berjalan tepat waktu. (Foto: Rilis DPD RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BALI, Memodaily.id – Komite IV DPD RI mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi Bali dengan melakukan pertemuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendataan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, Senator Bali I Komang Merta Jiwa, Senator NTB Evi Apita Maya, serta Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi perekonomian nasional maupun daerah secara menyeluruh. Menurutnya, Bali memiliki karakteristik ekonomi yang khas karena ditopang sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
“Bali memiliki karakteristik ekonomi yang unik dan dinamis. Karena itu, pendataan SE2026 harus mampu menangkap seluruh aktivitas usaha, termasuk usaha digital dan berbagai model usaha baru yang berkembang pascapandemi,” ujar Nawardi.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, strategi pendataan harus mampu merepresentasikan kondisi riil perekonomian Bali agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menekankan pentingnya partisipasi aktif para pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas pendata, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap BPS.
“Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. BPS harus memastikan perlindungan data responden agar pelaku usaha merasa aman dan bersedia memberikan informasi yang akurat,” kata Novita, Senin (6/7/2026).
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan, pengisian kuesioner mandiri telah berlangsung pada 1–31 Mei 2026. Selanjutnya, tahapan pendataan lapangan dilakukan hingga 31 Juli 2026.
Menurut Agus, BPS Bali telah menyiapkan strategi pendataan yang adaptif untuk menjangkau seluruh jenis usaha, baik formal maupun informal, termasuk usaha berbasis platform digital dan ekonomi kreatif.
“Kami memastikan seluruh usaha, baik formal maupun informal, dapat terdata secara lengkap. Pendataan lapangan dilakukan secara door to door untuk menjangkau usaha yang belum melakukan pengisian mandiri,” jelas Agus.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus sekaligus memastikan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan RPJMD, RKPD, kebijakan fiskal daerah, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara DPD RI, BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan ekonomi Bali pada masa mendatang.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar