DPRD Kabupaten Malang Soroti BUMD: Kapan Setor PAD?
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 24 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo atau Gus Tado saat menyoroti kinerja BUMD Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malang kembali mendapat sorotan DPRD. Di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pemerintah pusat sekitar Rp644 miliar, kontribusi sejumlah BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum sebanding dengan penyertaan modal dari APBD.
Dari tiga BUMD yang mendapat dukungan modal daerah, Perumda Tirta Kanjuruhan tercatat menunjukkan kontribusi paling besar. Sementara PD Jasa Yasa dan Bank Artha Kanjuruhan masih menjadi perhatian DPRD karena dinilai belum optimal dalam menghasilkan laba dan setoran PAD.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo atau Gus Tado, mempertanyakan efektivitas penyertaan modal daerah kepada dua BUMD tersebut.
Menurutnya, BUMD tidak hanya dituntut menerima suntikan modal dari APBD, tetapi juga harus mampu meningkatkan kinerja, menghasilkan keuntungan, dan memberikan kontribusi kepada daerah.
“Jangankan memberi setoran, sekadar menghidupi karyawannya saja kembang-kempis,” kata Gus Tado, Senin (24/8/2026).
Ia menilai kondisi PD Jasa Yasa dan Bank Artha Kanjuruhan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang. Sebab, modal yang diberikan bersumber dari APBD yang merupakan uang publik.
Sorotan tersebut salah satunya tertuju pada Bank Artha Kanjuruhan yang kembali memperoleh penyertaan modal sekitar Rp3,5 miliar dari APBD 2026.
DPRD meminta tambahan modal tersebut disertai target kinerja yang terukur. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap penyertaan modal memberikan hasil, baik berupa peningkatan kesehatan perusahaan, laba maupun kontribusi terhadap PAD.
Sementara itu, PD Jasa Yasa yang mengelola sejumlah objek wisata milik daerah, termasuk Pantai Balekambang, juga mendapat penyertaan modal sekitar Rp4 miliar.
Dana tersebut salah satunya digunakan untuk menutup akumulasi tunggakan setoran dividen kepada PAD yang disebut mencapai sekitar Rp4 miliar.
Pada 2024, PD Jasa Yasa hanya menyetor sekitar Rp330 juta dari target Rp2 miliar. Setoran meningkat menjadi sekitar Rp1 miliar pada 2025, tetapi masih di bawah target Rp2,35 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena terjadi ketika Pemkab Malang menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, mengakui kondisi BUMD tersebut membutuhkan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, penyertaan modal harus mampu memperbaiki kesehatan perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja.
“Kami berharap tahun depan bisa punya laba. Karena sudah diberi penyertaan modal segitu, semoga bisa menyehatkan,” ujar Budiar.
Di tengah sorotan terhadap PD Jasa Yasa dan Bank Artha Kanjuruhan, Perumda Tirta Kanjuruhan justru mencatat kontribusi yang meningkat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menyebut Perumda Tirta Kanjuruhan menyetor Rp14,5 miliar ke APBD Kabupaten Malang sepanjang 2025.
Hingga semester pertama 2026, setoran perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut telah mencapai Rp16,7 miliar.
“Iya, luar biasa kinerjanya. Tahun 2025 lalu, Perumda Tirta Kanjuruhan mampu menyetor ke APBD Rp14,5 miliar. Sedangkan semester satu tahun 2026 menyetor sebesar Rp16,7 miliar,” kata Yetty.
Dengan sekitar 161 ribu sambungan pelanggan, Perumda Tirta Kanjuruhan menjadi salah satu BUMD yang mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah.
Perbedaan kinerja tiga BUMD tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi penyertaan modal daerah. DPRD Kabupaten Malang menekankan agar setiap tambahan modal dari APBD disertai target dan indikator keberhasilan yang jelas.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar