DPR Bentuk Panja SPMB, Bidik Sistem Penerimaan Mahasiswa yang Lebih Adil dan Transparan
- account_circle RFR
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati membahas reformulasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) demi pemerataan akses pendidikan tinggi. (Foto: DPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk merumuskan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih adil, merata, dan transparan. Pembentukan Panja ini dilatarbelakangi berbagai persoalan yang terus muncul setiap tahun, mulai dari ketimpangan akses pendidikan tinggi hingga tingginya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan Panja SPMB dibentuk sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
“SPMB memiliki landasan keadilan, kesetaraan, dan pemerataan. Namun di sejumlah daerah, perguruan tinggi negeri masih sangat terbatas, sementara perguruan tinggi swasta lebih dominan. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar juga membutuhkan perhatian agar memiliki kesempatan yang lebih adil untuk masuk PTN,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, ketimpangan jumlah perguruan tinggi negeri di berbagai wilayah menjadi salah satu penyebab belum meratanya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi berkualitas. Karena itu, DPR ingin memastikan sistem penerimaan mahasiswa mampu memberikan akses yang lebih setara bagi seluruh calon mahasiswa.
Selain membahas mekanisme seleksi, Panja SPMB juga menyoroti tingginya biaya pendidikan di sejumlah PTN-BH yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Panja SPMB dibentuk karena kami mendengar langsung aspirasi masyarakat. Tujuannya mencari formula yang dapat memberikan solusi bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat, Kurniasih meminta PTN-BH membuka secara transparan kebutuhan biaya operasional mereka. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memahami alasan besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa.
Ia mengakui PTN-BH memiliki tanggung jawab menjaga mutu pendidikan, meningkatkan kualitas dosen, serta memperkuat daya saing di tingkat internasional. Namun, seluruh kebutuhan tersebut dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kami ingin mengetahui secara terbuka seberapa besar kebutuhan dan upaya yang dilakukan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh,” tuturnya.
Komisi X DPR RI juga mulai menginventarisasi berbagai masukan dari perguruan tinggi dan pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan SPMB 2027. DPR berharap seluruh pihak menyampaikan berbagai variabel yang perlu diperbaiki agar sistem penerimaan mahasiswa ke depan semakin adil, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar