Breaking News
Minggu, 11 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Setelah Lama Mati, Tarekot Malang Dibidik Jadi Kawasan Wisata Terpadu

Setelah Lama Mati, Tarekot Malang Dibidik Jadi Kawasan Wisata Terpadu

  • account_circle ADK
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Taman Rekreasi Kota (Tarekot) Malang yang sudah tidak beroperasi sejak akhir Desember 2022 kembali masuk radar Pemerintah Kota Malang. Kawasan yang berada di belakang Balai Kota Malang tersebut kini diarahkan untuk dihidupkan kembali melalui rencana revitalisasi dan optimalisasi aset daerah.

Tak tanggung-tanggung, lahan yang menjadi bagian kawasan Tarekot itu memiliki luas kurang lebih 14 ribu meter persegi atau sekitar 1,4 hektare. Di dalamnya terdapat kawasan Kolam Renang Tawira yang selama ini menjadi salah satu fasilitas rekreasi masyarakat Kota Malang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, memastikan tidak ada persoalan mengenai status kepemilikan tanah tersebut.

Hal itu disampaikan Baihaqi saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Baihaqi, apabila Pemkot Malang benar-benar merealisasikan rencana revitalisasi kawasan tersebut menjadi destinasi wisata, BKAD akan memberikan dukungan dari sisi administrasi dan kepastian status aset.

“Tentunya kami dari BPKAD Kota Malang, kalau ada rencana Pemerintah Kota mau merevitalisasi, mau mengoptimalkan tanah di belakang Balai Kota untuk destinasi wisata, tentunya kami mendukung dari sisi terkait dengan status tanahnya. Memang jelas bahwa tanah ini adalah tercatat di neraca Kota Malang, sehingga secara kepemilikan tidak ada masalah,” ujar Baihaqi.

Ia menegaskan, tanah tersebut bukan aset yang statusnya masih abu-abu. Pencatatan dalam neraca daerah menjadi dasar bahwa lahan tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Malang.

“Itu kalau kami dari BPKAD seperti itu, memperjelas, menguatkan terkait dengan status kepemilikannya,” tegasnya.

Rencana revitalisasi ini sekaligus membuka peluang perubahan besar terhadap wajah kawasan Tarekot. Pemerintah tidak lagi sekadar mengembalikan fungsi lama sebagai tempat rekreasi, tetapi tengah mengarahkannya menjadi bagian dari kawasan wisata yang lebih terintegrasi.

Konsep tersebut direncanakan terhubung dengan kawasan Pasar Bunga Splendid. Selain itu, fasilitas amphitheatre juga berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya.

Namun, soal siapa yang akan mengelola, bagaimana skema pengembangannya, hingga kemungkinan menggandeng investor, Baihaqi menyerahkan sepenuhnya kepada OPD yang memiliki kewenangan.

“Kalau terkait dengan itu nanti ditanyakan kepada OPD pengampu lain ya. Jadi kami tidak mempunyai kewenangan untuk itu,” jelasnya.

BKAD, lanjut Baihaqi, hanya memastikan dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah, tanah tersebut memiliki status yang jelas.

“Tapi kami dari BPKAD sebagai Pejabat Pencatat Penatausahaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, kami hanya ingin mempertegas bahwa tanah ini adalah merupakan asetnya Pemerintah Kota Malang,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Malang Perkuat Sinergi JKN, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

    Wali Kota Malang Perkuat Sinergi JKN, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya diukur dari tingginya jumlah peserta, tetapi juga dari kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur di Balai Kota Malang, Rabu (15/7). Dalam pertemuan tersebut, Wahyu menekankan pentingnya […]

  • 64 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita dari Enam Toko di Malang

    64 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Disita dari Enam Toko di Malang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai masih ditemukan di sejumlah wilayah Kota Malang. Dalam satu operasi, Bea Cukai Malang mengamankan 64.084 batang rokok ilegal dari enam toko. Penindakan dilakukan pada Kamis (27/8/2026) dalam operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC). Kepala Kantor Bea Cukai Malang J. Pandores (Johan Pandores) menyampaikan hasil operasi tersebut melalui […]

  • Elite Partai Diingatkan Tak Batasi Pilihan Capres Usai Presidential Threshold Dihapus

    Elite Partai Diingatkan Tak Batasi Pilihan Capres Usai Presidential Threshold Dihapus

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga mengingatkan partai politik agar tidak menciptakan mekanisme baru yang membatasi pencalonan presiden dan wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold. Menurutnya, pembatasan jumlah calon bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang menjamin keberagaman pilihan bagi rakyat. Jamiluddin menegaskan demokrasi menghendaki adanya banyak pilihan, baik […]

  • ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    ‎DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Mahasiswa, Amithya Soroti Efektivitas Program MBG dan KMP

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id– ‎Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (15/06). ‎ ‎Aspirasi tersebut disebut akan diteruskan kepada DPR RI karena mayoritas berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. ‎ ‎Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menemui ribuan massa […]

  • Santunan Taspen Rp282 Juta Diserahkan, Wahyu Hidayat: Jadi Penyemangat ASN

    Santunan Taspen Rp282 Juta Diserahkan, Wahyu Hidayat: Jadi Penyemangat ASN

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang tak hanya memberikan penghargaan atas capaian kinerja aparatur, tetapi juga memastikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya. Hal itu terlihat dalam rangkaian kegiatan di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (14/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan Piagam Penghargaan Kinerja Anggota JDIH 2025, Piagam Penghargaan IRH […]

  • Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta di KEK Singhasari Malang

    Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta di KEK Singhasari Malang

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle DAY
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif melalui peningkatan pencatatan hak cipta dan produk hak terkait di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Selasa (23/6). Kegiatan yang digelar di KEK Singhasari tersebut mempertemukan pelaku industri kreatif, akademisi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman […]

expand_less