Kuota BBM Dipangkas SPBU, DLH Kota Malang Siapkan Strategi Jaga Layanan Persampahan
- account_circle ADK
- calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Roni Kuncoro, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, saat menjelaskan pembatasan pengambilan BBM di SPBU yang sejauh ini belum mengganggu operasional pengangkutan sampah. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pembatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi tantangan tersendiri bagi operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Meski pengambilan BBM harian dibatasi, DLH memastikan armada pengangkut sampah masih beroperasi normal untuk menjaga pelayanan kebersihan kota.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraan operasional. Kerja sama tersebut mencakup tiga SPBU di kawasan Sulfat, Mergan, dan Jalan Bandung.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, pengambilan BBM tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa karena adanya pembatasan kuota harian dari SPBU.
“DLH sudah bekerja sama dengan SPBU Pertamina untuk penyediaan BBM secara rutin. Memang beberapa minggu terakhir ada pembatasan kuota pengambilan setiap hari. Karena itu, kami tetap menyesuaikan dengan regulasi yang diatur Pertamina,” jelas Roni saat diwawancarai Sudutkota.id, Minggu (18/10/2026).
Pembatasan tersebut mengubah pola pengisian bahan bakar armada DLH. Jika sebelumnya petugas dapat mengambil BBM untuk memenuhi kebutuhan beberapa hari sekaligus, kini pengisian harus menyesuaikan kuota yang diberikan setiap SPBU.
Roni mencontohkan, pengambilan yang biasanya mencapai 100 liter sehari dapat dibatasi menjadi 20 hingga 50 liter. Kendati demikian, angka tersebut merupakan ilustrasi teknis pembatasan, bukan data resmi pengurangan kuota BBM untuk armada DLH Kota Malang.
“Pembatasan itu dari SPBU. Biasanya kalau boleh mengambil sehari 100 liter, oleh SPBU dibatasi mungkin hanya 20 atau 50 liter. Teknisnya diatur oleh SPBU sendiri,” terangnya.
Persoalannya, hingga kini DLH belum memiliki data resmi mengenai persentase pengurangan kuota BBM yang diterima armada pengangkut sampah. Roni juga belum dapat memastikan berapa lama pembatasan tersebut akan berlangsung karena kebijakan teknis berada di pihak Pertamina dan pengelola SPBU.
Ia mengakui, sejumlah petugas sempat menghadapi pembatasan pengisian di tengah antrean kendaraan yang memanjang. Situasi tersebut membuat pengaturan waktu pengisian BBM menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional armada.
“Kalau secara teknis, kami belum memiliki data resmi yang jelas. Sempat beberapa kejadian kemarin teman-teman memang mengalami pembatasan dari SPBU, termasuk antrean panjang. Mungkin kebutuhan BBM juga harus dibagi dengan kebutuhan masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Meski menghadapi kendala tersebut, Roni menegaskan bahwa anggaran BBM DLH masih normal. Operasional kendaraan pengangkut sampah juga belum mengalami pengurangan akibat pembatasan kuota di SPBU.
“Untuk sementara kondisi aman, tetap normal seperti biasanya. Jatah BBM juga tetap normal. Hanya saja, beberapa kendaraan harus lebih disiplin dalam pengangkutan sampahnya agar pelayanan tetap rutin,” tegasnya.
Di sisi lain, kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan armada pengangkut. Pengurangan timbulan sampah dari sumbernya dinilai penting untuk menekan beban kerja petugas, sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Karena itu, DLH mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar lebih aktif mengurangi sampah dari lingkungan masing-masing. Langkah tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar ketika muncul persoalan operasional di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha terus melaksanakan gerakan pengurangan sampah dari sumber masing-masing. Semakin ke depan, timbunan sampah ini semakin banyak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga perlu kolaborasi untuk mengurangi sampah dari sumbernya,” imbuh Roni.
Menurutnya, pengurangan sampah sejak dari sumber akan membantu menekan volume yang harus diangkut setiap hari. Dengan begitu, beban pengelolaan persampahan dapat dikendalikan, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Roni memastikan pelayanan persampahan Kota Malang hingga saat ini masih normal. Namun, besaran pengurangan kuota BBM dan kepastian durasi pembatasan masih menunggu kejelasan dari pihak SPBU maupun Pertamina.
DLH pun terus menyesuaikan operasional armada agar pengangkutan sampah tetap berjalan rutin di tengah pembatasan tersebut.
“Pada saat yang sama, partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan kebersihan Kota Malang,” pungkas Roni.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar