Breaking News
Senin, 19 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Seni dan Budaya » Advokat Very Yulianto Soroti Dugaan Surat Pencabutan Gugatan di PN Bangil, Identitas Pendaftar Jadi Pertanyaan

Advokat Very Yulianto Soroti Dugaan Surat Pencabutan Gugatan di PN Bangil, Identitas Pendaftar Jadi Pertanyaan

  • account_circle ADK
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagi Very, keterangan langsung dari penggugat menjadi bagian penting untuk menguji kebenaran surat yang dipersoalkan. Ia menegaskan, proses pembuktian harus menjadi dasar bagi pengadilan dalam menilai setiap dokumen yang diajukan para pihak.

“Kami mengapresiasi sikap majelis hakim yang tidak gegabah dan memilih meminta pembuktian langsung dengan menghadirkan penggugat. Langkah seperti ini penting agar perkara tidak diarahkan oleh dokumen yang keabsahannya masih dipersoalkan,” katanya.

Di luar polemik surat pencabutan gugatan, perkara tersebut berawal dari persoalan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 217 milik Akhmad. Berdasarkan keterangan Very, sertifikat itu dititipkan kepada keponakan penggugat pada 2012 untuk disimpan.

Namun, sertifikat tersebut kemudian disebut dijaminkan untuk utang senilai Rp100 juta tanpa sepengetahuan dan persetujuan Akhmad. Very menyatakan, dalam persidangan, Tergugat I telah mengakui persoalan tersebut sebagaimana disampaikan pihaknya.

“SHM itu milik klien kami. Sertifikat tersebut dititipkan untuk disimpan, bukan untuk digunakan sebagai jaminan utang tanpa persetujuannya. Hak atas tanah milik seseorang tidak boleh diabaikan hanya karena muncul persoalan utang dengan pihak lain,” tegas Very.

Ia meminta seluruh fakta yang berkaitan dengan sertifikat tanah maupun surat pencabutan gugatan diperiksa secara menyeluruh. Menurut dia, perlindungan terhadap hak masyarakat dalam proses hukum harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan bukti yang objektif.

Very juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim PN Bangil yang memeriksa perkara tersebut. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara cermat dengan tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan bukti dan keterangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah bersikap cermat dan memberikan ruang bagi penggugat untuk menyampaikan keterangannya secara langsung. Bagi kami, menjaga marwah pengadilan berarti memastikan setiap proses berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar dokumen yang masih dipersoalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Dugaan ketidakaslian surat pencabutan gugatan, menurut Very, perlu ditangani secara hati-hati dan tidak boleh disimpulkan sebelum seluruh fakta diperiksa.

“SHM milik rakyat kecil tidak boleh kehilangan perlindungan hukum hanya karena persoalan utang pihak lain. Kami berharap majelis hakim memeriksa perkara ini secara adil, objektif, dan berdasarkan bukti yang terungkap di persidangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, uraian mengenai dugaan surat pencabutan gugatan tersebut bersumber dari keterangan kuasa hukum penggugat. Penilaian mengenai keabsahan surat dan ada tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wahyu Sentil Jual Beli Jabatan, Minta ASN Tak Terjebak Tawaran Mengatasnamakan Wali Kota

    Wahyu Sentil Jual Beli Jabatan, Minta ASN Tak Terjebak Tawaran Mengatasnamakan Wali Kota

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melontarkan peringatan keras kepada jajaran ASN agar tidak percaya terhadap pihak yang menawarkan jabatan dengan mengatasnamakan dirinya. Pesan itu disampaikan Wahyu saat apel pagi di depan Balai Kota Malang, Senin (7/9). Ia menegaskan proses mutasi, rotasi dan promosi ASN dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta berbasis data, bukan […]

  • Tahu Telor dan Tahu Lontong Jalan Gajayana Jadi Favorit Mahasiswa, Harga Rp12 Ribu dengan Porsi Melimpah

    Tahu Telor dan Tahu Lontong Jalan Gajayana Jadi Favorit Mahasiswa, Harga Rp12 Ribu dengan Porsi Melimpah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kuliner tahu telor dan tahu lontong di Jalan Gajayana, Kota Malang, tepatnya di depan Helm Malang, menjadi salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Setiap usai Magrib, lapak tersebut selalu dipadati pembeli yang datang untuk menikmati hidangan bercita rasa khas. Cita rasa bumbu petis yang kental, gurih, dan berpadu dengan […]

  • Said Abdullah Minta Gibran Tunjukkan Ijazah, Soroti Etika Pemerintahan

    Said Abdullah Minta Gibran Tunjukkan Ijazah, Soroti Etika Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle AAM
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazahnya secara terbuka untuk menjawab pertanyaan publik. Menurut Said, langkah tersebut dapat meredam polemik yang kembali mencuat dan mencegah munculnya spekulasi baru. Said menegaskan, persoalan ijazah Gibran tidak seharusnya berkembang menjadi kegaduhan politik berkepanjangan. Ia juga membantah […]

  • Penyerahan PSU Puri Cempaka Putih Mandek? Wahyu Perintahkan Tim Segera Cari Solusi

    Penyerahan PSU Puri Cempaka Putih Mandek? Wahyu Perintahkan Tim Segera Cari Solusi

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Perumahan Puri Cempaka Putih, RW 6, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, masih menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta tim penyerahan PSU bergerak cepat mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang masih menghambat proses penyerahan PSU tersebut. “Kita sudah melakukan pendampingan […]

  • Hilang Sehari, PNS 30 Tahun Ditemukan di Jurang Bandulan, Penyebabnya Masih Misterius

    Hilang Sehari, PNS 30 Tahun Ditemukan di Jurang Bandulan, Penyebabnya Masih Misterius

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Hilangnya Shaskia Maulidina (30), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), menyisakan tanda tanya. Setelah dilaporkan hilang sejak Sabtu (10/10/2026), Shaskia ditemukan dalam kondisi hidup di dasar jurang sedalam sekitar 15 meter di Jalan Bandulan Gang 8, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (11/10/2026). Korban ditemukan dengan kondisi […]

  • 23 Calon BPK Jalani Uji Kelayakan, DPD Siapkan 10 Nama untuk DPR

    23 Calon BPK Jalani Uji Kelayakan, DPD Siapkan 10 Nama untuk DPR

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk masa jabatan 2026–2031. Dari hasil proses tersebut, Komite IV DPD RI akan menyusun 10 nama untuk disampaikan sebagai pertimbangan DPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selanjutnya, DPR akan […]

expand_less