Breaking News
Senin, 19 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Budaya Asal Bapak Senang Disorot, Ali Muthohirin Desak Birokrasi Pemkot Malang Berbenah

Budaya Asal Bapak Senang Disorot, Ali Muthohirin Desak Birokrasi Pemkot Malang Berbenah

  • account_circle ADK
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin melontarkan peringatan keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ia meminta budaya asal bapak senang (ABS) ditinggalkan dan diganti dengan pola kerja yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ali menegaskan, keberhasilan birokrasi tidak boleh hanya diukur dari kemampuan bawahan menyenangkan pimpinan. Ukuran sesungguhnya adalah kualitas pelayanan, kecepatan menyelesaikan persoalan warga, serta manfaat nyata dari setiap kebijakan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Ali Muthohirin, Senin (19/10/2026), menyusul berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat, mulai dari antrean bahan bakar minyak (BBM), kenaikan sejumlah harga, kebakaran, hingga keluhan terhadap pelayanan publik.

“Yang paling penting dalam kondisi ini adalah kita lebih mendekatkan kepada masyarakat, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai dengan kondisi hari ini, beban masyarakat kita tambah dengan beban dari kita sendiri, yakni pelayanan yang kurang maksimal, baik dari kata-kata maupun perilaku,” tegas Ali.

Menurutnya, kondisi masyarakat yang sedang menghadapi beragam tekanan seharusnya membuat birokrasi semakin tanggap. Bukan sebaliknya, masyarakat justru harus berhadapan dengan prosedur berbelit, pelayanan lamban, atau sikap aparatur yang tidak mencerminkan semangat pengabdian.

Ali secara terbuka mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga pejabat struktural lainnya agar tidak terjebak dalam orientasi kerja yang hanya mengejar kepuasan atasan.

“Puncak keberhasilan kita bukan kemudian Bapak Ibu menyenangkan pimpinan, OPD menyenangkan wali kota atau wakil wali kota, lurah menyenangkan camat, sekda, kabid, dan semuanya menyenangkan kepala dinasnya. Puncak keberhasilan kita adalah kebahagiaan masyarakat itu sendiri. Menyenangkan masyarakat, melayani masyarakat, itulah puncaknya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pola birokrasi yang lebih mengutamakan laporan menyenangkan pimpinan ketimbang memastikan persoalan masyarakat terselesaikan. Padahal, laporan administratif yang terlihat baik belum tentu mencerminkan kondisi pelayanan di lapangan.

Ali mengingatkan, jabatan wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, kepala dinas, camat, maupun lurah bisa berganti sewaktu-waktu. Namun, kewajiban melayani masyarakat tetap melekat pada setiap aparatur.

“Yang paling penting, tugas utama Bapak Ibu adalah melayani masyarakat, bukan melayani pimpinannya. Kalau semuanya punya arah yang sama dan tanggung jawab yang sama, insyaallah bisa berhasil,” tandasnya.

Tak hanya menyoroti budaya ABS, Ali juga mengungkapkan masih adanya laporan mengenai lambannya proses pelayanan birokrasi. Sebagian masyarakat disebut mengalami kesulitan ketika mengurus administrasi, menghadapi pembatasan waktu pelayanan, hingga dilempar dari satu bagian ke bagian lain tanpa kejelasan penyelesaian.

“Masih banyak laporan-laporan bahwa pengurusan di birokrasi kita memang agak lambat sebagian. Ada yang kesusahan, membatasi jam dan batasan, ada yang kadang dilempar ke atas, dibentur-bentur,” ungkapnya.

Ali meminta kondisi tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, birokrasi seharusnya menjadi jalan keluar bagi masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan baru.

Ia juga mengingatkan bahwa ucapan dan perilaku aparatur dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik. Kesalahan yang dibiarkan tanpa penyelesaian berpotensi memicu kritik yang lebih luas, terutama melalui media sosial.

“Setiap langkah kita, setiap ucapan kita yang menyakiti masyarakat akan selalu diingat dan akan ada perlawanan, apakah lewat media sosial ataupun yang lainnya,” katanya.

Karena itu, Ali meminta camat dan lurah tidak menunggu instruksi pimpinan ketika menemukan persoalan di wilayahnya. Permasalahan sosial, termasuk kekerasan di lingkungan sekolah dan pelayanan yang tidak maksimal, harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi polemik.

“Camat, lurah tidak harus menunggu arahan dari pimpinannya. Kalau ada masalah, segera diselesaikan, tanpa harus menunggu viral dan lain sebagainya, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan mana pun,” tegasnya.

Selain memperbaiki pelayanan, Ali meminta seluruh OPD mengevaluasi program dan kebijakan sepanjang 2026 serta menyiapkan perencanaan APBD 2027 secara matang.

Ia menekankan, efisiensi anggaran harus dijalankan secara nyata dengan memastikan program yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap langkah kita, setiap kebijakan kita, setiap rupiah itu bersandar pada kebijakan yang harus memberi manfaat dan kembali kepada masyarakat. Kita mengelola keuangan yang dihasilkan dari pajak masyarakat, maka semaksimal mungkin harus kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Ali juga menyinggung polemik anggaran pembinaan kepala sekolah yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menilai, niat baik pemerintah dalam menjalankan program tetap harus diimbangi perencanaan, efisiensi, dan komunikasi yang mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Walaupun niatnya baik, belum tentu penerimaan di masyarakat menjadi bagus. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” imbuhnya.

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup dibuktikan dengan kegiatan yang terlaksana atau laporan yang selesai disusun. Pemerintah harus mampu menunjukkan hasil konkret yang dirasakan masyarakat, sekaligus memastikan anggaran tidak habis untuk kegiatan yang manfaatnya kurang optimal.

Ali turut mengingatkan para pejabat agar tidak mempertahankan ego ketika melakukan kesalahan. Ia menyatakan, pimpinan pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk mengakui kekurangan dan meminta maaf apabila kebijakan atau perilaku jajaran pemerintah menyakiti masyarakat.

“Kami sebagai pimpinan tentu punya tanggung jawab dan selayaknya meminta maaf apabila ada beberapa kejadian di Pemerintah Kota Malang yang kemudian menyakiti masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, permintaan maaf harus diikuti perubahan nyata. Tanpa perbaikan, permintaan maaf hanya akan menjadi formalitas dan tidak menyelesaikan persoalan mendasar dalam pelayanan publik.

“Kalau ada kesalahan kepada masyarakat, baik ucapan maupun perilaku, jangan segan-segan mengatakan maaf kepada masyarakat. Dan tentu bukan hanya sekadar maaf, kita memperbaiki semuanya, langkah-langkah kita ke depan,” tegas Ali.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Fawait Bidik Bibit Sepak Bola Jember dari Turnamen Pelajar

    Bupati Fawait Bidik Bibit Sepak Bola Jember dari Turnamen Pelajar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle WNP
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – Turnamen pelajar sepak bola antarkecamatan dan antarsekolah memperebutkan Piala Bupati Jember 2026 resmi digelar di Stadion Jember Sport Garden, Jumat (18/9/2026). Ajang yang diselenggarakan Askab PSSI Jember ini menjadi wadah pembinaan sekaligus pencarian bibit pesepak bola sejak usia dini. Pembukaan turnamen dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, Ketua Askab PSSI Jember Abdullah Wait, […]

  • PKS Malang Gandeng PCNU, Desak Pengendalian Izin Miras dan Penguatan Ketahanan Sosial

    PKS Malang Gandeng PCNU, Desak Pengendalian Izin Miras dan Penguatan Ketahanan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan peredaran minuman beralkohol dan berbagai dinamika sosial di Kota Malang menjadi perhatian Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Saat bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, PKS mendorong penguatan sinergi dengan ulama untuk merespons persoalan keumatan sekaligus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kunjungan yang melibatkan Fraksi PKS DPRD […]

  • SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai, Prof Zudan Pastikan CAT BKN Tak Bisa Diintervensi

    SKD Sekolah Kedinasan 2026 Dimulai, Prof Zudan Pastikan CAT BKN Tak Bisa Diintervensi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2026 resmi dimulai serentak pada Selasa (22/9/2026). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam seleksi mampu menjaga transparansi dan mencegah intervensi terhadap hasil ujian. SKD Sekolah Kedinasan 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 7 Oktober 2026. Sebanyak 103.647 peserta mengikuti tahapan […]

  • Said Abdullah Minta Gibran Tunjukkan Ijazah, Soroti Etika Pemerintahan

    Said Abdullah Minta Gibran Tunjukkan Ijazah, Soroti Etika Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle AAM
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan ijazahnya secara terbuka untuk menjawab pertanyaan publik. Menurut Said, langkah tersebut dapat meredam polemik yang kembali mencuat dan mencegah munculnya spekulasi baru. Said menegaskan, persoalan ijazah Gibran tidak seharusnya berkembang menjadi kegaduhan politik berkepanjangan. Ia juga membantah […]

  • DPO Korupsi Rp1,9 Miliar Ditangkap di Banjararum Malang

    DPO Korupsi Rp1,9 Miliar Ditangkap di Banjararum Malang

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Buronan berinisial MR, 39, diamankan pada Rabu (2/9/2026) di Jalan Raya Lawang-Malang, Desa Banjararum, Kabupaten Malang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan […]

  • Mantan Jampidsus Febrie Segera Diadili, Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU Masuk Tahap II

    Mantan Jampidsus Febrie Segera Diadili, Berkas Dugaan Pemerasan dan TPPU Masuk Tahap II

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Perkara yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). FA bersama dua tersangka lainnya, NH dan DR, menjalani Tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau […]

expand_less