Desil Bansos Tak Akurat, DPR Minta Warga Bisa Sanggah Cepat
- account_circle RFR
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hetifah Sjaifudian saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). (Foto: RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah mempercepat mekanisme koreksi data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dinilai penting agar warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi tidak kehilangan hak atas bantuan.
Hetifah mengatakan penggunaan sistem desil diperlukan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran. Namun, klasifikasi tersebut harus mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat yang berlangsung cepat.
“Tentu saja kami rasa bahwa memang sistem desil itu tujuannya baik, untuk memastikan agar bantuan-bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat itu tepat sasaran,” ujar Hetifah saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang merasa klasifikasi desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme sanggah yang mudah dan cepat.
“Tentu saja harus ada satu sistem atau mekanisme sanggah yang bisa membuat mereka memastikan ada perbaikan ataupun revisi pembaruan data yang dilakukan secara periodik maupun juga pada saat-saat tertentu,” katanya.
Hetifah mencontohkan perubahan kondisi ekonomi dapat terjadi secara tiba-tiba. Warga yang sebelumnya memiliki penghasilan stabil bisa kehilangan pekerjaan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mengalami kebangkrutan usaha.
Kondisi serupa dapat dialami masyarakat yang terdampak bencana sehingga kemampuan ekonominya turun secara drastis. Jika perubahan tersebut tidak segera tercatat, data penerima bansos berisiko tidak sesuai dengan kondisi faktual.
“Banyak orang yang mungkin tadinya mapan, misalnya dia wirausaha kemudian bangkrut, atau dia tadinya bekerja kemudian di-PHK, berarti perubahan-perubahan ini seharusnya bisa segera diakomodir,” ujar Hetifah.
Ia menambahkan, persoalan klasifikasi desil tidak hanya berkaitan dengan bantuan untuk kebutuhan dasar. Ketidakakuratan data juga dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap program pemerintah lainnya, termasuk bantuan pendidikan.
Menurut Hetifah, kelompok rentan juga perlu diperhatikan dalam kebijakan anggaran sosial. Ia menilai dukungan pemerintah harus mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang belum masuk kelompok paling miskin tetapi berada dalam kondisi rentan.
“Beasiswa itu kan dibutuhkan bukan hanya oleh masyarakat yang paling miskin, tapi juga oleh masyarakat yang rentan. Oleh sebab itu anggaran-anggaran sosial dan dukungan-dukungan pemerintah harusnya diprioritaskan dan diperbesar,” katanya.
Untuk mendalami persoalan tersebut, Komisi VIII DPR RI akan meminta penjelasan dari kementerian dan lembaga terkait mengenai sistem pendataan sosial ekonomi yang digunakan.
Kementerian Sosial menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan. Selain itu, DPR juga akan melihat peran Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk metodologi yang digunakan dalam penyediaan data sosial ekonomi.
Hetifah mengatakan penjelasan metodologi diperlukan agar DPR dapat menilai sejauh mana sistem pendataan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
“Badan Pusat Statistik mungkin juga perlu untuk kami ajak bicara dan mempresentasikan metodologi yang digunakan,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar