Wali Kota Wahyu Pastikan Promosi ASN Tanpa Titipan
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 3 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin apel pagi ASN di Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), sekaligus menegaskan penerapan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN. (Foto: Dok. Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan seluruh proses pengembangan karier dan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang akan sepenuhnya mengacu pada sistem manajemen talenta. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem merit untuk memastikan promosi jabatan berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN).
Penegasan itu disampaikan Wahyu saat memimpin apel pagi ASN di Halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026), beberapa hari setelah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta.
Menurut Wahyu, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan karier sepanjang mampu menunjukkan kompetensi, potensi, dan kinerja yang baik. Seluruh proses tersebut telah terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dengan telah ditetapkannya rekomendasi untuk Pemerintah Kota Malang menerapkan manajemen talenta, kami langsung melaksanakannya. Manajemen talenta diterapkan sesuai tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel karena semuanya berdasarkan kompetensi,” ujar Wahyu.
Ia meminta seluruh ASN aktif memperbarui data pada aplikasi kepegawaian. Data yang harus dilengkapi meliputi profil pegawai, kompetensi, riwayat jabatan, penghargaan, hingga penugasan di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, aspek kedisiplinan dan rekam jejak juga menjadi bagian dari penilaian yang akan digunakan dalam proses pengembangan karier.
Wahyu menjelaskan seluruh data tersebut akan diolah melalui sistem BKN untuk memetakan ASN ke dalam sembilan kategori atau talent box berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Hasil pemetaan itulah yang menjadi dasar pengembangan karier maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Dalam penerapan manajemen talenta, Pemkot Malang juga menggunakan metode penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan kerja, dan bawahan. Namun, Wahyu menambahkan penilaian tersebut akan diperkuat dengan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk media dan masukan masyarakat yang terlebih dahulu akan diverifikasi.
“Saya tidak hanya melihat dari tiga penilaian itu. Kami juga melihat langsung profil ASN dan menerima informasi lain, tetapi tidak langsung dijadikan dasar. Semua akan kami lakukan crosscheck,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Wahyu mengingatkan seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.
“Jangan percaya apabila ada tawaran promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Penataan kepegawaian dilakukan berdasarkan asas meritokrasi, sesuai kompetensi, dan seluruhnya berbasis data,” tegasnya.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar