Ketua DPRD Soroti APBD Perubahan Kota Malang, Anggaran 5 OPD Capai 95 Persen
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 18 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/8/2026). (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan DPRD akan mencermati secara teknis struktur anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk konsentrasi anggaran pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat sorotan tujuh fraksi.
Sorotan tersebut muncul karena porsi anggaran pada lima OPD disebut mencapai sekitar 95 persen dari keseluruhan anggaran tertentu. DPRD meminta pemerintah daerah menjelaskan alasan dan arah kebijakan di balik konsentrasi belanja tersebut.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan tingginya pagu pada sejumlah OPD tidak serta-merta menunjukkan pembengkakan belanja. Menurutnya, terdapat OPD yang menjadi tempat penampungan anggaran untuk berbagai program prioritas pemerintah.
“Angka tinggi itu karena memang dia sebagai OPD yang untuk menampung anggarannya, tapi nanti akan didiskusikan,” kata Wahyu, Selasa (18/8/2026).
Wahyu menyebut pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi sektor prioritas sesuai arah pembangunan dalam RPJMD Kota Malang.
“Kalau untuk pendidikan, kesehatan, DPUPR (infrastruktur) memang jadi prioritasnya. Kita sesuai dengan RPJMD, jadi kita agak sedikit lebih banyak di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, struktur belanja juga dipengaruhi kewajiban mandatory spending yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Mandatory spending kita dari aturan dari pusat yang memang ada arahan anggaran yang harus kita plotting sesuai dengan kebutuhan dari OPD-OPD tersebut,” jelasnya.
Amithya: Pendapatan Daerah Masih Bisa Dioptimalkan
Selain struktur belanja, tujuh fraksi DPRD Kota Malang mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Wahyu mengakui PAD secara keseluruhan mengalami penurunan. Namun, ia menyebut penerimaan dari sektor pajak dan retribusi justru meningkat.
“Kita naik, ya. Tapi kalau dari pajak dan retribusi kita naik, kalau dari PAD keseluruhan kita memang ada penurunan,” ungkapnya.
Amithya mengatakan DPRD akan mencermati kembali realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun untuk melihat potensi peningkatan PAD pada sisa waktu pelaksanaan APBD.
“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapatnya masing-masing. Ada yang makro, ada yang sudah detail,” kata Amithya.
Menurutnya, catatan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Program apa saja yang tidak bisa terlaksana, akibat apa, itu sudah terpetakan. Jadi nanti kita rapatkan untuk memperkuat program-program yang harusnya bisa tetap terlaksana,” ujarnya.
Belanja Pegawai dan BTT Jadi Sorotan
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belanja pegawai yang hingga Agustus 2026 disebut mencapai sekitar 43 persen.
Wahyu menjelaskan kondisi tersebut tidak terlepas dari meningkatnya beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi tersebut.
“P3K memang ada kenaikan sangat tinggi sekali jadi beban pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Wahyu, mulai 2027 pemerintah daerah kembali diarahkan memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
Sementara itu, Bantuan Tidak Terduga (BTT) juga menjadi perhatian fraksi. Wahyu menjelaskan sebagian dana yang tercatat melalui BTT merupakan dana dari pemerintah pusat yang belum memiliki kode rekening khusus.
“BTT ini sebenarnya titipan. BTT kita tidak sebesar itu,” jelasnya.
Ia menyebut dana tersebut antara lain berkaitan dengan sektor pendidikan, termasuk bantuan untuk madrasah diniyah (Madin) dan program pendidikan lainnya.
Realisasi RT Berkelas Diklaim Mendekati 80 Persen
Program RT Berkelas yang sebelumnya mendapat catatan terkait rendahnya serapan juga menjadi pembahasan.
Wahyu menyatakan realisasi terbaru program tersebut telah mendekati 80 persen. Menurutnya, pencairan anggaran dilakukan secara bertahap dan pemerintah telah menyesuaikan kamus usulan agar kegiatan yang dibiayai lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sekarang sudah hampir 80 persen. Yang masuk di PAK hanya sekitar 20 persen,” ujarnya.
Amithya Dorong Percepatan Pengisian Direksi BUMD
Amithya juga menempatkan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Wahyu mengatakan Pemkot Malang segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk proses pengisian direksi BUMD. Pemkot sebelumnya melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait regulasi baru mengenai tata kelola BUMD.
“Yang jelas, kita sesuai dengan masukan dari DPRD, kita akan menyegerakan, kita akan bentuk pansel,” tegas Wahyu.
Ia menargetkan pengisian jajaran direksi BUMD dapat diselesaikan tahun ini.
Terkait Perumda Tunas Jaya, Wahyu mengakui potensi bisnis perusahaan daerah tersebut belum optimal. Selain Rumah Potong Hewan (RPH), terdapat sejumlah potensi usaha dan pemanfaatan aset yang masih dapat dikembangkan.
“Yang kelihatan memang RPH saja, tapi yang lainnya juga jalan kok sebenarnya. Ada yang bisa menghasilkan pendapatan juga, tapi belum optimal,” katanya.
Menurut Wahyu, keberadaan direksi definitif diperlukan untuk mengoptimalkan potensi usaha BUMD. Sementara terkait penyertaan modal kepada BUMD, termasuk Perumda Tugu Artha, pemerintah daerah menyebut kebijakan tersebut memiliki dasar Peraturan Daerah (Perda).
Amithya menegaskan seluruh pandangan tujuh fraksi akan menjadi bahan DPRD dalam memperdalam pembahasan APBD Perubahan.
DPRD, kata dia, akan mencermati pendapatan daerah, potensi sumber PAD, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mandatory spending, hingga program prioritas yang belum terlaksana.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Banggar DPRD dan TAPD sebelum Rancangan APBD Perubahan Kota Malang ditetapkan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar