Retret 345 Kepala Sekolah Kota Malang Batal, Wahyu: Sejak Awal Saya Bilang Jangan!
- account_circle ADK
- calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2026), menegaskan pembatalan retret kepala sekolah serta memastikan evaluasi kinerja kepala sekolah tetap berjalan meski tanpa kegiatan retret. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menegaskan rencana retret bagi 345 kepala sekolah jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta tidak akan dilaksanakan. Wahyu mengaku sejak awal telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk menghentikan rencana tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2026), menyusul polemik rencana kegiatan yang disiapkan dengan anggaran sekitar Rp300 juta melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
“Enggak, enggak, saya sudah bilang jangan. Udah mulai awal-awal cuma ramai aja di media, saya sudah ngomong manggil Pak Kepala Dinas, jangan dilaksanakan,” tegas Wahyu.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kepala sekolah tetap diperlukan. Namun, kegiatan tersebut tidak harus dikemas dalam bentuk retret. Wahyu meminta pelaksanaannya menyesuaikan program yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ya sesuai dengan di DPA-nya. Jadi itu kan hanya capacity building, peningkatan kemampuan,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas merupakan bagian dari program organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, bentuk dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kegiatan yang telah direncanakan, tanpa harus menggunakan format retret.
“Ini memang kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD. Nanti program dan pokok kegiatannya disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan,” imbuhnya.
Pembatalan rencana retret tersebut tidak berarti evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah ikut dihentikan. Wahyu memastikan, evaluasi tetap harus berjalan meskipun tidak dilakukan melalui kegiatan retret.
“Iya, tapi dengan tidak dengan cara retret, ya. Karena evaluasi walaupun tidak kita anggarkan, evaluasi kan tetap harus berjalan,” tegasnya.
Pernyataan Wahyu sekaligus menegaskan bahwa Pemkot Malang tetap membutuhkan mekanisme pembinaan dan evaluasi kepala sekolah, tetapi pelaksanaannya tidak bergantung pada satu format kegiatan tertentu.
Sementara itu, terkait anggaran sekitar Rp300 juta yang semula disiapkan untuk rencana retret, Wahyu belum merinci bagaimana penanganan anggaran tersebut setelah kegiatan dibatalkan. Begitu pula dengan bentuk kegiatan pengganti yang akan dilaksanakan Disdikbud.
Dengan demikian, fokus berikutnya berada pada penyesuaian program sesuai DPA, sekaligus memastikan evaluasi kepala sekolah tetap berjalan. Wahyu menegaskan satu hal: retret tidak dilaksanakan, tetapi peningkatan kapasitas dan evaluasi kepala sekolah harus tetap berjalan.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar