Novita Dorong UMKM Trenggalek Naik Kelas, Tak Cukup Andalkan Modal
- account_circle RFR
- calendar_month Senin, 17 Agu 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM Kabupaten Trenggalek terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). (Foto: Memodaily.id/RFR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRENGGALEK, Memodaily.id – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek meningkatkan kualitas usaha melalui standardisasi, legalitas, akses pasar, dan pemanfaatan teknologi digital.
Dorongan itu disampaikan Novita saat menghadirkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memberikan pendampingan kepada ratusan pelaku UMKM Trenggalek mengenai penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), Minggu (16/8/2026).
“Kami dari Komisi VII mendatangkan mitra kami, BSN, untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek tentang SNI,” kata Novita.
Menurut Novita, standardisasi bukan sekadar urusan administrasi. Penerapan standar diperlukan untuk memastikan keamanan bahan, menjaga kualitas produk, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Karena itu, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan legalitas dan sertifikasi sesuai jenis produknya, seperti PIRT, sertifikasi halal, dan HACCP.
“Kita memastikan teman-teman tidak hanya mampu berjualan, tetapi juga teredukasi tentang bahan-bahan yang aman digunakan dan sesuai standar,” tegasnya.
Novita meminta pendampingan terhadap UMKM tidak berhenti pada seminar atau pelatihan. Pemerintah pusat bersama Pemkab Trenggalek perlu mengawal pelaku usaha hingga mampu memenuhi persyaratan dan memperoleh sertifikasi.
“Tidak hanya materi yang diberikan. Kami terus berupaya mendampingi bersama Pemkab Trenggalek bagi teman-teman yang ingin memenuhi persyaratan, sampai mereka menerima sertifikasi,” ujarnya.
Ia menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan bantuan modal. Legalitas, standardisasi, akses pasar, infrastruktur, dan konektivitas digital perlu dibangun dalam satu ekosistem pendukung usaha.
Novita juga menyoroti layanan Online Single Submission (OSS) yang menurutnya masih perlu dibenahi agar digitalisasi perizinan tidak menjadi kendala bagi pelaku UMKM di daerah.
“Digitalisasi harus menjadi solusi, bukan hambatan. Sistem OSS harus terus diperbaiki agar pelayanan kepada pelaku UMKM di daerah bisa berjalan lancar,” katanya.
Selain legalitas dan standardisasi, Novita menaruh perhatian pada konektivitas internet di wilayah pelosok. Ia menyebut pembangunan sekitar 120 titik jaringan dilakukan untuk memperluas akses sinyal dan mengurangi wilayah blank spot.
“Totalnya ada sekitar 120 titik yang saya bangun sehingga memastikan tidak ada blank spot. Jadi, meskipun dari rumah, mereka tetap bisa berjualan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Perdagangan dan Perindustrian (Komindag) Trenggalek Saniran mengatakan edukasi SNI penting agar pelaku UMKM memahami proses standardisasi dan mekanisme pengurusannya.
“Sebenarnya SNI ini bisa dilakukan secara mandiri. Karena mereka belum tahu caranya, kita hadirkan narasumber untuk memberikan edukasi,” kata Saniran.
Novita menegaskan keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Pelaku usaha juga perlu memiliki kemampuan untuk berkembang secara mandiri agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.
“UMKM harus kita siapkan naik kelas. Ketika produknya berkualitas, legalitasnya jelas, terkoneksi dengan pasar digital, dan infrastrukturnya mendukung, maka produk Trenggalek punya peluang jauh lebih besar untuk menembus pasar nasional,” pungkasnya.
- Penulis: RFR
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar