Polsek Klojen Bantah Tuduhan Pemerasan, Ungkap Fakta Penggelapan Mobil Rental Rp45 Juta
- account_circle ADK
- calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolsek Klojen Kompol Moch. Budiarto memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan penggelapan mobil rental yang berujung penyelesaian melalui restorative justice. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yanuar mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menebus kembali kendaraan miliknya setelah mengetahui mobil tersebut berada di tangan pihak penerima gadai.
“Kesepakatan damai yang dicapai justru menunjukkan proses berjalan terbuka. Saya juga menerima pembayaran Rp15 juta dari pihak keluarga terlapor sebagai bagian dari penyelesaian kerugian,” katanya.
Polsek Klojen berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat terkait penanganan perkara yang sebenarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan mengedepankan verifikasi sebelum menarik kesimpulan.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam setiap penanganan perkara serta mengedepankan keadilan, baik melalui jalur pidana maupun penyelesaian secara restorative justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar