Breaking News
Rabu, 14 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kortastipidkor Polri Geledah Restoran Mewah di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Kortastipidkor Polri Geledah Restoran Mewah di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

  • account_circle RFR
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah restoran mewah bergaya Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.

Perkara tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidik menduga praktik korupsi dalam pengadaan batu bara mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik yang memicu pemadaman di sejumlah wilayah.

Berdasarkan informasi yang beredar, restoran yang digeledah tersebut disebut-sebut diduga pernah berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang mengonfirmasi kepemilikan maupun keterkaitan restoran tersebut dengan pihak tertentu.

Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk bangunan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di sekitar lokasi juga tampak sejumlah personel TNI berjaga. Kehadiran aparat TNI tersebut menjadi perhatian karena penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri.

Seorang perwira Polri yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui alasan keberadaan personel TNI di sekitar lokasi.

“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya sejumlah prajurit TNI yang berjaga di sekitar lokasi. Padahal lokasi yang sedang digeledah seharusnya steril untuk kepentingan penyidikan. Kami juga tidak melakukan koordinasi dengan TNI terkait kegiatan ini. Namun penyidik tetap fokus melaksanakan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Restoran tersebut sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Pada Mei 2024, Kejaksaan Agung menyebut lokasi itu sebagai tempat dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Saat itu, dua orang diduga mengikuti pergerakan Febrie ketika berada di restoran tersebut. Salah satunya diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa, sedangkan seorang lainnya disebut melarikan diri.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, ketika itu menyatakan telepon genggam Bripda Iqbal berisi aktivitas profiling terhadap Jampidsus beserta sejumlah kartu identitas.

Kasus tersebut sempat memicu perhatian publik. Namun Polri melalui Kepala Divisi Humas saat itu, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan pemeriksaan Divisi Propam terhadap Bripda Iqbal tidak menemukan adanya pelanggaran dan meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan.

Dua tahun berselang, restoran yang sama kembali menjadi lokasi aktivitas aparat penegak hukum. Kali ini, lokasi tersebut menjadi sasaran penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batu bara.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menjelaskan secara resmi alasan pemilihan lokasi tersebut sebagai objek penggeledahan maupun keterkaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang diusut.

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyampaikan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyelidik mengumpulkan berbagai dokumen, meminta keterangan sejumlah pihak, dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026,” kata Totok.

Peningkatan status perkara tersebut ditandai dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor tertanggal 4 Juli 2026.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Kediri Dibekali Cegah Hipertensi Sejak Dini

    Remaja Kediri Dibekali Cegah Hipertensi Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle ANK
    • 0Komentar

    KEDIRI, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memperkuat edukasi kesehatan bagi kalangan remaja melalui Workshop Peer Educator GEN Z SEHATI (Sehat Anti Hipertensi) yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis (6/8/2026). Program ini bertujuan mencetak pelajar sebagai agen perubahan dalam mengampanyekan pola hidup sehat di lingkungan sekolah. Workshop yang diselenggarakan Dinas Kesehatan […]

  • UPRINTIS Futsal League 2026 Cetak Bibit Atlet Muda Trenggalek, Novita Hardini Buka Jalan ke Level Nasional

    UPRINTIS Futsal League 2026 Cetak Bibit Atlet Muda Trenggalek, Novita Hardini Buka Jalan ke Level Nasional

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komitmen mencetak generasi muda berprestasi terus ditunjukkan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini. Melalui ajang UPRINTIS Futsal League 2026, ia membuka ruang bagi talenta muda Trenggalek untuk berkembang dan menembus kompetisi olahraga tingkat regional hingga nasional. Setelah sukses menggelar pra-musim (pre-season), UPRINTIS Futsal League 2026 kembali hadir dengan […]

  • Dana Rehab Rekon Sumbar Mandek, Irman Gusman Minta Aturan Dilonggarkan

    Dana Rehab Rekon Sumbar Mandek, Irman Gusman Minta Aturan Dilonggarkan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Lambannya pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di Sumatera Barat menjadi perhatian serius. Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp534,99 miliar, realisasi penyalurannya hingga pertengahan Juli 2026 baru mencapai sekitar 7,8 persen. Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Senator DPD RI asal Sumatera Barat Irman Gusman […]

  • Jelang Muktamar NU, Gus Hilmy Ingatkan Intervensi Politik

    Jelang Muktamar NU, Gus Hilmy Ingatkan Intervensi Politik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, 27–31 Agustus 2026, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. H. Hilmy Muhammad mengingatkan peserta menjaga independensi organisasi. Gus Hilmy meminta peserta muktamar menggunakan hak suara berdasarkan kepentingan organisasi dan kemaslahatan umat, tanpa tekanan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. “Para peserta muktamar adalah kader-kader […]

  • Tanah 39 Warga Ciptomulyo Berhadapan dengan SHP Pemkot, BKAD Kota Malang Siapkan Uji Data

    Tanah 39 Warga Ciptomulyo Berhadapan dengan SHP Pemkot, BKAD Kota Malang Siapkan Uji Data

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Persoalan tanah yang melibatkan 39 warga di wilayah Ciptomulyo, Kota Malang, mulai memasuki tahap penelusuran lebih lanjut. Warga yang hendak mengurus sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkendala adanya Surat Ukur (SU) yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) […]

  • Anggaran Sejumlah OPD Dipangkas, DPRD Malang Ingatkan Jangan Korbankan Pelayanan Warga

    Anggaran Sejumlah OPD Dipangkas, DPRD Malang Ingatkan Jangan Korbankan Pelayanan Warga

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 mulai mengarah pada sejumlah catatan serius dari DPRD. Penyesuaian anggaran pada beberapa perangkat daerah hingga tingkat kecamatan menjadi perhatian karena bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dan fungsi pemerintahan. Anggota DPRD Kota Malang dari Komisi D, Ginanjar Yoni Wardoyo, meminta perubahan alokasi tersebut tidak hanya […]

expand_less