Breaking News
Rabu, 14 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Statistik Disorot, DPR Minta Bedanya dengan Satu Data Dijelaskan

RUU Statistik Disorot, DPR Minta Bedanya dengan Satu Data Dijelaskan

  • account_circle RFR
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci perbedaan RUU Statistik dengan RUU Satu Data Indonesia agar tidak memunculkan tumpang tindih pengaturan data nasional.

Permintaan itu disampaikan Lalu dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, keberadaan dua rancangan undang-undang yang sama-sama mengatur tata kelola data berpotensi menimbulkan kebingungan dalam implementasi, tumpang tindih kewenangan, hingga inefisiensi birokrasi. Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara tegas ruang lingkup dan batas kewenangan masing-masing regulasi sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Ini yang menjadi isu sebenarnya terkait perbedaan RUU Statistik dan RUU Satu Data Indonesia. Ini harus jelas. Bedanya di mana? Karena ini membingungkan,” kata Lalu.

Politikus PKB tersebut mengusulkan agar konsep Satu Data Indonesia tidak diatur melalui undang-undang terpisah. Ia menilai prinsip-prinsip tata kelola data nasional dapat diintegrasikan ke dalam batang tubuh RUU Statistik sehingga Indonesia memiliki satu payung hukum yang mengatur penyelenggaraan statistik sekaligus sistem data nasional.

Menurutnya, pendekatan kodifikasi maupun omnibus law dapat menjadi pilihan untuk menghindari lahirnya regulasi yang saling bersinggungan.

“Apakah ini tidak bisa disatukan di dalam satu undang-undang? Konsep-konsep Satu Data dimasukkan ke dalam batang tubuh Undang-Undang Statistik. Apakah kodifikasi atau omnibus law misalnya,” ujarnya.

Lalu juga menyoroti potensi pembentukan lembaga baru apabila RUU Satu Data Indonesia disahkan. Padahal, Indonesia telah memiliki Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang menjalankan mandat penyelenggaraan statistik nasional.

Menurutnya, pembentukan institusi baru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan BPS sekaligus menambah beban anggaran negara di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi belanja.

“Sementara kita sudah punya badan yang namanya BPS. Kalau membentuk badan baru supaya tidak tumpang tindih kewenangan, itu perbedaannya di mana? Hari ini membentuk badan baru tidak mudah, butuh anggaran besar,” tegasnya.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PBNU Rilis 501 Peserta Sementara Muktamar NU ke-35

    PBNU Rilis 501 Peserta Sementara Muktamar NU ke-35

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam daftar awal peserta Muktamar yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi PBNU bersama Panitia […]

  • Komite II DPD RI Dorong Penguatan Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

    Komite II DPD RI Dorong Penguatan Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Komite II DPD RI mendorong penguatan pemanfaatan energi nuklir sebagai salah satu strategi mendukung ketahanan energi nasional. Hal itu mengemuka dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bandung, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan. Anggota […]

  • Kurniasih: MPLS Harus Bebas Perpeloncoan

    Kurniasih: MPLS Harus Bebas Perpeloncoan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus sepenuhnya terbebas dari praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun kekerasan. Ia meminta kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikawal secara serius agar benar-benar diterapkan di seluruh sekolah. Kurniasih mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang membatasi kepanitiaan […]

  • DPRD Jatim Reses di 720 Titik, Serap Aspirasi Warga Mulai 25 Juli

    DPRD Jatim Reses di 720 Titik, Serap Aspirasi Warga Mulai 25 Juli

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle WNZ
    • 0Komentar

    SURABAYA, Memodaily.id – DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026. Sebanyak 120 anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat di sekitar 720 titik pertemuan yang tersebar di 14 dapil. Sekretaris DPRD Jawa Timur, Muhammad Ali Kuncoro, […]

  • World Heart Day 2026, Wahyu Buka Suara Soal Pentingnya Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini

    World Heart Day 2026, Wahyu Buka Suara Soal Pentingnya Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Peringatan World Heart Day 2026 di Kota Malang tidak hanya diwarnai aktivitas olahraga dan pemeriksaan kesehatan. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mulai peduli terhadap kesehatan jantung. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, Minggu (27/9/2026), berlangsung semarak. Sejumlah kegiatan […]

  • Kepala SMPN 18 Malang Dicopot, Dugaan Intimidasi Siswa Terbongkar hingga Guru Mengaku Takut Melapor

    Kepala SMPN 18 Malang Dicopot, Dugaan Intimidasi Siswa Terbongkar hingga Guru Mengaku Takut Melapor

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Polemik dugaan intimidasi terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya mencopot kepala sekolah berinisial M AH dari jabatannya setelah melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran dalam penerapan tata tertib siswa. Keputusan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, Jumat (25/9/2026). Pemkot […]

expand_less