Breaking News
Rabu, 14 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Novita Hardini Soroti Pengawasan AMDK, Galon Berusia 20 Tahun Masih Beredar

Novita Hardini Soroti Pengawasan AMDK, Galon Berusia 20 Tahun Masih Beredar

  • account_circle RFR
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Memodaily.id – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengkritik lemahnya pengawasan terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan konsumen. Sorotan itu mengemuka setelah ditemukan dugaan galon guna ulang berusia hingga 20 tahun yang masih beredar dan digunakan masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Industri AMDK bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2026).

Menurut Novita, persoalan AMDK tidak hanya berkaitan dengan aktivitas bisnis, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh air minum yang aman, sehat, dan terlindungi.

“Air adalah inti kehidupan. Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap air minum yang aman, sehat, dan terlindungi. Jangan sampai hak dasar rakyat dikalahkan oleh lemahnya pengawasan dan tumpang tindih regulasi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu memetakan tiga persoalan utama dalam industri AMDK, yakni krisis keadilan air, krisis keamanan produk, dan krisis tanggung jawab sosial perusahaan.

Salah satu perhatian utama DPR adalah temuan adanya galon guna ulang yang diduga telah digunakan selama 13 hingga 20 tahun. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan pemerintah.

Novita menilai hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan celah pengawasan yang dapat berdampak langsung terhadap keselamatan konsumen.

“Siapa yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang ini? BPOM, BPKN, Kementerian Perindustrian, atau siapa? Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kepastian,” ujarnya.

Ia menegaskan, tumpang tindih kewenangan antarinstansi menjadi persoalan klasik yang berujung pada lemahnya akuntabilitas. Akibatnya, risiko terbesar justru ditanggung masyarakat sebagai pengguna produk.

Selain itu, Novita mempertanyakan transparansi pemerintah dalam mengungkap perusahaan AMDK yang diduga melanggar standar keamanan produk. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas agar dapat menentukan pilihan secara tepat.

DPR juga menyoroti minimnya edukasi kepada masyarakat terkait penyimpanan air minum kemasan yang aman. Padahal, paparan panas berlebih dan sinar matahari secara langsung dapat memengaruhi kualitas produk apabila tidak ditangani sesuai standar.

“Kita sering melihat kampanye keamanan pangan, tetapi edukasi mengenai keamanan penyimpanan air minum kemasan masih sangat minim. Padahal ini dikonsumsi jutaan orang setiap hari,” kata Novita.

Ia mengingatkan agar perlindungan konsumen tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis maupun narasi yang meremehkan potensi risiko keamanan produk. Keselamatan masyarakat, lanjutnya, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri AMDK.

Dalam rapat tersebut, Novita mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, membuka data secara transparan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat hingga ke daerah. Menurutnya, perlindungan konsumen harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan sekadar menjadi pembahasan dalam forum rapat.

Sorotan DPR ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola pengawasan industri AMDK. Di tengah tingginya konsumsi air minum kemasan di Indonesia, masyarakat menuntut jaminan bahwa setiap produk yang beredar benar-benar aman untuk dikonsumsi.

  • Penulis: RFR
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Malang Minta SPMB Daring Dipermudah, Soroti Keluhan Orang Tua dan Daya Tampung Sekolah

    DPRD Kota Malang Minta SPMB Daring Dipermudah, Soroti Keluhan Orang Tua dan Daya Tampung Sekolah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id– DPRD Kota Malang menekankan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berjalan mudah, transparan, dan tidak menambah beban masyarakat, terutama dalam proses pendaftaran secara daring. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menilai SPMB bukan sekadar proses seleksi, tetapi instrumen untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. Menurutnya, pemerataan pendidikan […]

  • Imigrasi Malang Uji SUARA KARMILA, AI Pantau Layanan Petugas

    Imigrasi Malang Uji SUARA KARMILA, AI Pantau Layanan Petugas

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengembangkan inovasi SUARA KARMILA (Sistem Pemantauan Percakapan Petugas Kantor Imigrasi Malang) untuk memantau kualitas interaksi petugas dengan pengguna layanan berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI). Pengembangan inovasi tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Pemanfaatan Teknologi dalam Meningkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengembangan […]

  • 400 CCTV Siaga, Pengamanan Muktamar NU 2026 Diperketat

    400 CCTV Siaga, Pengamanan Muktamar NU 2026 Diperketat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle EAP
    • 0Komentar

    JOMBANG, Memodaily.id – Panitia lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memperketat sistem pengamanan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, menjelang pelaksanaan Muktamar NU 2026 pada 27-31 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan menyusul perkiraan membludaknya jumlah pengunjung yang diprediksi mencapai 200 ribu orang selama agenda lima tahunan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu […]

  • Sertifikat Halal Gratis Perkuat Daya Saing UMKM Kabupaten Malang

    Sertifikat Halal Gratis Perkuat Daya Saing UMKM Kabupaten Malang

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program sertifikat halal gratis. Program tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada pelaku UMKM dalam rangkaian Kanjuruhan Holiday Fest 2026 di Area Parkir Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (11/7/2026). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Malang H. […]

  • Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka, Kejati Ungkap Dugaan Pungli Izin Rp1,3 Miliar

    Kabid ESDM Jatim Jadi Tersangka, Kejati Ungkap Dugaan Pungli Izin Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle AMZ
    • 0Komentar

    SIDOARJO, Memodaily.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan ED, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) pada proses pengajuan perizinan. Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) […]

  • Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    Rakernas APEKSI 2026 Jadi Ajang Promosi Investasi, Kota Malang Tampilkan Potensi Unggulan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MEDAN, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang memanfaatkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan sebagai ajang memperkenalkan potensi unggulan daerah sekaligus memperluas peluang investasi dan kerja sama antarkota. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, keikutsertaan Kota Malang dalam forum nasional tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat sinergi antarpemerintah […]

expand_less