PAD Disorot DPRD, Wahyu Siapkan Benahi Data Pajak dan Piutang
- account_circle ADK
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait Raperda Perubahan APBD 2026. (Foto: Memodaily.id/ADK)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah DPRD menyoroti belum optimalnya pertumbuhan pendapatan daerah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan langkah tersebut saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Wahyu mengatakan, pembenahan PAD akan diawali dengan pemutakhiran data perpajakan dan pendataan piutang daerah.
“Yang dilakukan adalah pemutakhiran database subjek pajak dan objek pajak, termasuk pendataan piutang daerah,” ujar Wahyu.
Selain pembenahan database, Pemkot Malang akan memperkuat pengawasan transaksi melalui perluasan penggunaan alat monitoring serta integrasi data perpajakan.
Pemkot juga akan memperluas basis pajak dan retribusi dengan mendata objek dan subjek pajak baru serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
“Termasuk mengintegrasikan data PBG dengan PBB-P2,” kata Wahyu.
Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan objek pajak terdata secara akurat sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Dari sisi kepatuhan, Pemkot Malang juga akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh serta mendorong percepatan pembayaran PBB dan PBJT.
Target PAD Kota Malang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1.075.095.636.264. Dalam perubahan APBD, terdapat proyeksi penambahan PAD sebesar Rp32.466.666.
Sementara itu, target pajak daerah naik 2,56 persen menjadi Rp895.315.114.000, sedangkan retribusi daerah naik 1,64 persen menjadi Rp132.267.000.
Menjawab sorotan mengenai potensi kebocoran penerimaan, Wahyu menyebut Pemkot juga mengoptimalkan sistem pembayaran pajak satu pintu, menerapkan e-gating, serta memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan.
“Optimalisasi BUMD dan BLUD juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pendapatan daerah,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Jawaban Soal Pasar Gadang
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menjawab sorotan DPRD terkait relokasi pedagang di Pasar Gadang.
Berdasarkan data awal, terdapat 1.619 kios atau los sebelum proses relokasi. Setelah dilakukan verifikasi oleh Diskopindag bersama Satpol PP, sebanyak 1.057 kios dinyatakan aktif, sementara 953 kios atau los masih berada di lokasi lama.
“Sebagian pedagang masih menunggu proses pembangunan area di pasar darurat sebelum dapat dipindahkan,” ujar Wahyu.
Ia mengatakan, penataan Pasar Gadang dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan validasi data pedagang, kesiapan lokasi relokasi, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang.
Wahyu juga memberikan jawaban atas sejumlah persoalan lain yang disampaikan DPRD, di antaranya penanganan drainase dan banjir, penguatan sistem ATCS, peremajaan angkutan kota, job matching, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Pemkot Malang, kata Wahyu, akan terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
- Penulis: ADK
- Editor: MUH


Saat ini belum ada komentar