Breaking News
Rabu, 14 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kasasi Jalan Griya Shanta Jalan Terus, Uji Coba Pekan Depan

Kasasi Jalan Griya Shanta Jalan Terus, Uji Coba Pekan Depan

  • account_circle ADK
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana pemanfaatan Jalan Tembus Griya Shanta tetap berjalan meski masih terdapat proses kasasi yang diajukan sebagian warga RW 12 Kelurahan Oro-Oro Dowo. Jalan yang diproyeksikan menjadi akses alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Candi Panggung itu ditargetkan mulai diuji coba secara fungsional pada pekan depan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Suparno, mengatakan uji coba akan dilakukan setelah seluruh perlengkapan lalu lintas, seperti rambu, pembatas ketinggian kendaraan, serta fasilitas keselamatan lainnya selesai dipasang.

“Jalan ini secara fisik sudah sangat layak digunakan. Yang masih kami lengkapi hanya fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, pembatas ketinggian kendaraan, dan kelengkapan keselamatan lainnya. Kalau semua sudah siap, minggu depan kami targetkan mulai uji coba fungsional,” ujar Suparno, Kamis (16/7).

Ia menjelaskan, Jalan Tembus Griya Shanta telah lama masuk dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang dan diperkuat dalam perubahan RTRW. Karena itu, menurutnya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan jalan tersebut bagi kepentingan masyarakat.

Suparno menegaskan Pemkot tetap menghormati upaya hukum yang ditempuh sebagian warga. Namun, proses hukum yang telah berjalan dinilai justru menguatkan posisi pemerintah.

Menurutnya, Pengadilan Negeri menerima eksepsi Pemkot Malang dan menyatakan para penggugat tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi melalui putusan banding pada 9 Juli 2026.

“Bahkan laporan yang mereka ajukan ke Ombudsman juga ditolak. Artinya, dari sisi hukum maupun administrasi, pembangunan jalan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang menjadi dasar untuk menghentikan proyek,” tegasnya.

Suparno juga membantah anggapan bahwa pembangunan jalan dilakukan dengan mengambil tanah milik warga. Ia menegaskan jalan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Malang sebagai aset daerah.

“Perlu dipahami, jalan ini bukan berdiri di atas tanah milik pribadi masyarakat. Jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang sudah diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Malang sebagai aset daerah. Jadi tidak ada pengambilalihan tanah warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, penolakan terhadap Jalan Tembus Griya Shanta tidak mewakili seluruh warga RW 12. Pemkot, kata dia, telah menerima surat dari sejumlah warga yang menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam aksi penolakan dan mendukung pemanfaatan jalan tersebut.

“Faktanya tidak semua warga menolak. Kami menerima surat dari warga yang menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui adanya sikap penolakan tersebut. Jadi jangan sampai muncul kesan seolah seluruh warga RW 12 memiliki sikap yang sama,” katanya.

Meski proses kasasi di Mahkamah Agung masih berlangsung, Suparno menilai upaya hukum tersebut tidak menghentikan pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik.

“Kami tetap menghormati proses kasasi. Tetapi kebutuhan masyarakat tidak bisa terus ditunda. Jalan yang sudah selesai dibangun dan sudah layak digunakan harus memberikan manfaat bagi publik,” ujarnya.

Selama masa uji coba, Jalan Tembus Griya Shanta tidak akan dibuka selama 24 jam penuh. Pemkot akan membatasi jam operasional serta jenis kendaraan yang diizinkan melintas.

“Kendaraan berat belum diperbolehkan karena ini merupakan jalan lingkungan. Nanti akan ada pengaturan kelas kendaraan, pembatas tinggi kendaraan, hingga pengawasan di lapangan,” imbuhnya.

Pemkot juga akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama uji coba berlangsung.

Sementara itu, Kepala DPUPRKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menegaskan pembangunan Jalan Tembus Griya Shanta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, seluruh pekerjaan konstruksi dibiayai oleh pengembang sebagai bagian dari kewajiban penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang.

“Perlu kami luruskan, tidak ada satu rupiah pun dana APBD yang digunakan untuk membangun jalan tembus ini. Seluruh pembiayaan berasal dari pengembang. Pemerintah kota hanya menerima penyerahan aset setelah pekerjaan selesai,” tegas Dandung.

DPUPRKP juga menyiapkan peningkatan kapasitas jalan melalui penutupan saluran drainase terbuka menjadi saluran tertutup tanpa menghilangkan fungsi bak kontrol untuk pemeliharaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah lebar efektif badan jalan tanpa perlu pembebasan lahan baru.

Dengan uji coba yang segera dilakukan, Jalan Tembus Griya Shanta diharapkan menjadi akses alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan timur Kota Malang.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penataan Jalan Gadang–Bumiayu Dimulai, Wali Kota Malang Target Rampung 150 Hari

    Penataan Jalan Gadang–Bumiayu Dimulai, Wali Kota Malang Target Rampung 150 Hari

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Pemerintah Kota Malang resmi memulai proyek penataan koridor Jalan Gadang–Bumiayu, Senin (15/6/2026). Proyek yang telah lama dinantikan warga ini ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari untuk mengatasi kemacetan, genangan air, serta kesemrawutan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Gadang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari program relokasi […]

  • Selly Adriani: Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Serapan

    Selly Adriani: Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Serapan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Pembahasan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pagu indikatif tahun 2027 kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Adriani Gantina, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan. Menurut Selly, anggaran negara harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama […]

  • Fatmawati Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan Jember

    Fatmawati Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan Jember

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle WIN
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – Wakil Ketua DPRD Jember, Fatmawati, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan hak dan pemberdayaan perempuan saat menggelar reses Masa Persidangan II DPRD Jember di Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, mayoritas peserta merupakan perempuan dari berbagai kelompok usia. Fatmawati memanfaatkan forum reses untuk menyosialisasikan berbagai program pemerintah yang dapat diakses […]

  • Amran Bongkar Modus Beras Premium, Kerugian Capai Rp98 Triliun

    Amran Bongkar Modus Beras Premium, Kerugian Capai Rp98 Triliun

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    JAKARTA, Memodaily.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluruskan polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan satu perusahaan penggilingan padi yang meraup hingga Rp2 triliun per bulan. Amran menegaskan, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan normal dari usaha penggilingan padi, melainkan estimasi nilai dugaan penipuan terhadap konsumen melalui penjualan beras premium yang tidak memenuhi […]

  • Investor AI China Masuk Banten, Ade Yuliasih Soroti Keamanan Data

    Investor AI China Masuk Banten, Ade Yuliasih Soroti Keamanan Data

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    BANTEN, Memodaily.id – Rencana investasi pusat data (data center) dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di Provinsi Banten mendapat respons positif. Namun, Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, menegaskan keamanan data pribadi masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses investasi. Pernyataan tersebut disampaikan Ade Yuliasih usai mendampingi CEO Hexavia, Qimeng Sun, bertemu Gubernur […]

  • Prabowo Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar

    Prabowo Dukung Percepatan Penanganan Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle RFR
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Dukungan tersebut mencakup penambahan personel dan sarana udara. Hal itu disampaikan Panglima Jilah seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). “Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera. Dan […]

expand_less