Breaking News
Selasa, 13 Oktober 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pasar Gadang Segera Dibongkar, Dewan Soroti Uang Swadaya dan Hak Pedagang

Pasar Gadang Segera Dibongkar, Dewan Soroti Uang Swadaya dan Hak Pedagang

  • account_circle ADK
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, Memodaily.id – Rencana pembongkaran Pasar Induk Gadang sisi selatan pada 16 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Bukan hanya soal kesiapan relokasi, dewan juga menyoroti data pedagang, kontribusi swadaya hingga kepastian hak pedagang setelah bangunan relokasi menjadi aset pemerintah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji, mengatakan masih terdapat sekitar 100-an pedagang yang belum berpindah ke lokasi belakang. Mereka sebelumnya menunggu pembangunan tempat relokasi yang kini telah selesai.

“Sekarang sudah terbangun. Harapannya dengan batas waktu ini pedagang secara sukarela ke belakang karena tempatnya sudah ada,” kata Bayu, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, sekitar 900 pedagang lainnya sudah lebih dahulu berpindah. Karena itu, Bayu berharap pengosongan kawasan lama tidak menimbulkan gejolak dan pembangunan infrastruktur di sisi selatan dapat segera dilanjutkan.

Namun, bagi Bayu, persoalan Pasar Gadang tidak berhenti pada pemindahan pedagang.

DPRD masih menerima pengaduan dari pedagang yang mengaku telah lama berjualan dan merasa memiliki legalitas, tetapi tidak memperoleh tempat relokasi.

Bayu menyebut proses pendataan telah dilakukan beberapa kali. Dari data awal sekitar 600 pedagang, kemudian dilakukan pemutakhiran, sosialisasi dan pembinaan hingga jumlah yang tertampung mencapai sekitar 1.050 pedagang.

Sementara sebagian lainnya tidak masuk dalam daftar karena persoalan regulasi maupun kepatuhan lahan.

“Kami minta datanya secara kronologis, termasuk dokumen-dokumen pemerintahannya. Biar nanti kalau ada pedagang yang merasa punya legalitas tetapi tidak dapat, ada jawaban yang jelas,” ujarnya.

Sorotan lain adalah pembiayaan pembangunan tempat relokasi. Bayu menjelaskan, pembangunan dilakukan melalui skema swadaya pedagang dan bukan menggunakan APBD.

Besaran kontribusi tidak sama. Pedagang kecil disebut ada yang tidak dikenakan biaya, sementara kontribusi dari pedagang tertentu berdasarkan informasi yang diterima dewan mencapai sekitar Rp300 juta.

“Kami sudah minta datanya. Dari 1.000 sekian itu yang bayar Rp300 juta siapa, dan sebagainya. By name by address-nya sudah ada, kontribusinya berapa,” kata Bayu.

Data tersebut diperlukan karena masih ada pedagang yang melakukan pembayaran secara mencicil. DPRD ingin mengetahui secara jelas siapa yang membayar dan berapa kontribusinya.

Bangunan Jadi Aset Pemkot
Persoalan kemudian mengarah pada status bangunan. Menurut Bayu, setelah pembangunan selesai, bangunan yang dibiayai melalui swadaya tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Malang.

“Mulai Oktober nanti ada penyerahan aset dari pedagang ke pemerintah kota,” jelasnya.
Namun, mekanisme tersebut masih perlu diperjelas dari sisi legal formal. DPRD masih berkoordinasi dengan bagian hukum dan Inspektorat agar skema penyerahan aset memiliki dasar hukum yang kuat.

Bayu menegaskan, DPRD tidak ikut menentukan besaran kontribusi karena nominal tersebut merupakan kesepakatan internal pedagang. Tetapi ketika bangunan tersebut nantinya menjadi aset Pemkot, aspek hukum dan hak pedagang harus jelas.

Bayu juga meminta agar pedagang yang telah mengeluarkan kontribusi besar mendapatkan kepastian mengenai masa berjualan.

“Biar tenang mereka. Sudah mengeluarkan biaya, harapannya ada kepastian nanti dia berdagang sampai berapa tahun,” tegasnya.

Ia memastikan skema tersebut bukan model BOT seperti pengelolaan Pasar Dinoyo. Bangunan relokasi nantinya diserahkan kepada Pemkot Malang dan retribusi tetap menjadi penerimaan pemerintah.

Karena pembongkaran tinggal menghitung hari, Bayu menilai seluruh persoalan harus segera dibereskan. Jangan sampai pasar lama dibongkar, pedagang dipindahkan, tetapi persoalan data, uang swadaya dan kepastian hak justru menjadi masalah baru.

“Legal formalnya seperti apa, masih terus kita koordinasikan dengan bagian hukum dan Inspektorat,” pungkasnya.

  • Penulis: ADK
  • Editor: MUH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72 Aset Pemkot Kediri Terdampak Tol, Lahan Pengganti Masih Ditunggu

    72 Aset Pemkot Kediri Terdampak Tol, Lahan Pengganti Masih Ditunggu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle AK
    • 0Komentar

    KEDIRI, Memodaily.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyediaan lahan pengganti atas aset daerah yang terdampak pembangunan jalan tol. Meski proses verifikasi lahan telah rampung sejak April 2026, hingga akhir Juli lahan pengganti belum juga direalisasikan. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, mengatakan terdapat 72 bidang aset milik […]

  • BPK Temukan Penyimpangan Dana BOSP Rp557 Juta di Jember, Ada Aliran ke Oknum Dispendik dan LSM

    BPK Temukan Penyimpangan Dana BOSP Rp557 Juta di Jember, Ada Aliran ke Oknum Dispendik dan LSM

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle WNP
    • 0Komentar

    JEMBER, Memodaily.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember. Nilai penyimpangan yang ditemukan mencapai sekitar Rp557 juta, termasuk adanya aliran dana kepada oknum Dinas Pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan […]

  • Komisi B Dorong MCC Jadi BLUD, Pendapatan Tembus Rp300 Juta

    Komisi B Dorong MCC Jadi BLUD, Pendapatan Tembus Rp300 Juta

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong perubahan status pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema tersebut dinilai dapat memperkuat kemandirian keuangan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, sekaligus mempertahankan fungsi MCC sebagai pusat pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif. Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, […]

  • Ketua DPRD Kota Malang Jawab Pesan Prabowo: Dewan Diminta Turun ke Masyarakat

    Ketua DPRD Kota Malang Jawab Pesan Prabowo: Dewan Diminta Turun ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle PRI
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, Memodaily.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan jajaran legislatif telah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pejabat daerah lebih sering turun langsung ke masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Amithya seusai mengikuti Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Malang dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang […]

  • Wahyu Hidayat Promosikan Visi Malang Mbois Berkelas di Jakarta Future Festival 2026

    Wahyu Hidayat Promosikan Visi Malang Mbois Berkelas di Jakarta Future Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    Memodaily.id – Kota Malang kembali mendapat panggung nasional. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tampil sebagai narasumber dalam Jakarta Future Festival (JFF) 2026 yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026) malam. Dalam forum yang mempertemukan pemimpin daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga generasi muda tersebut, Wahyu memaparkan strategi pembangunan Kota Malang yang […]

  • Menikmati Sarapan dengan Pecel Pincuk, Kuliner Tradisional yang Selalu Dirindukan

    Menikmati Sarapan dengan Pecel Pincuk, Kuliner Tradisional yang Selalu Dirindukan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle ADK
    • 0Komentar

    MALANG, Memodaily.id – Sarapan menjadi momen penting untuk memulai aktivitas sehari-hari. Di antara beragam menu tradisional Indonesia, pecel pincuk tetap menjadi salah satu pilihan favorit karena cita rasanya yang khas, bergizi, dan mengenyangkan. Pecel pincuk disajikan menggunakan alas daun pisang yang dibentuk menyerupai pincuk atau wadah sederhana. Penyajian tradisional ini memberikan aroma alami yang menambah […]

expand_less